TASIKMALAYA, newsline.id — Ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya terancam gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Hal ini menyusul kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang menerapkan sistem daftar tunggu nasional seragam di seluruh provinsi.
Imbas dari kebijakan tersebut, kuota haji Kabupaten Tasikmalaya dipangkas drastis dari 1.399 menjadi hanya 309 orang. Artinya, sebanyak 1.090 jemaah yang telah dijadwalkan berangkat tahun depan harus menunda keberangkatan mereka.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Asep Bahria, menyebut pengurangan kuota sebagai bagian dari penyesuaian sistem nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan model baru, kuota kita hanya 309 orang. Artinya, 1.090 jemaah tidak bisa berangkat tahun depan,” ujar Asep, Rabu (12/11/2025).
Asep mengimbau para jemaah untuk menerima kebijakan ini dengan ikhlas, seraya menegaskan bahwa pemerintah pasti memiliki pertimbangan terbaik. Namun, ia tak menampik bahwa kebijakan ini berpotensi memperpanjang masa tunggu haji yang saat ini sudah mencapai 17 tahun.
Antusiasme Tak Surut Meski Kuota Menyusut
Meski kuota berkurang, semangat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tetap tinggi. Setiap hari, Kantor Kemenag Tasikmalaya mencatat 5–10 orang mendaftar haji. Salah satunya adalah Iskandar, warga Kecamatan Sariwangi, yang mendaftar bersama istrinya.
“Saya percaya haji itu panggilan Allah. Kalau belum waktunya, pasti ada jalan lain,” kata Iskandar.
Kritik dari Jemaah dan KBIH
Kebijakan ini menuai kritik dari calon jemaah dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Mereka menilai keputusan tersebut merugikan secara psikologis dan finansial. Mayoritas jemaah telah menjalani manasik, pemeriksaan kesehatan, dan pengurusan dokumen. Biaya pemeriksaan kesehatan saja mencapai Rp1,4 juta per orang.
Ketua KBIH Al-Ihsan, Dede Farid Hilman, berharap pemerintah menunda penerapan sistem baru hingga tahun 2027.
“Jemaah sudah siap berangkat. Ada yang sudah urus visa dan manasik. Rugi secara materi dan mental,” ujarnya.
Desakan kepada Pemerintah Daerah dan DPR
Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah dan DPR RI untuk turun tangan mengawal kebijakan ini. Harapannya, kuota haji tahun 2026 tetap mengakomodasi jemaah yang telah memenuhi seluruh persyaratan keberangkatan.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









