Ritel Modern Diduga Langgar Perda, NFT Layangkan Laporan ke Pemkab Tasikmalaya

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Gelombang kritik terhadap maraknya operasional ritel modern di Kabupaten Tasikmalaya kini memasuki ranah hukum. Organisasi masyarakat Navigation For Transformation (NFT) resmi melayangkan pengaduan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014.

NFT menuding sejumlah minimarket beroperasi tanpa mengindahkan aturan jam operasional yang telah ditetapkan. Ketidakpatuhan ini, menurut mereka, bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata terhadap keberlangsungan pedagang kecil dan pasar tradisional.

“Perda Nomor 6 Tahun 2014 dibuat untuk menciptakan keadilan ekonomi. Jika ritel modern dibiarkan melanggar aturan jarak dan jam operasional, maka pasar tradisional dan warung-warung kecil milik warga akan perlahan mati,” tegas Farhan Abdul Aziz, Ketua NFT, Kamis, (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan Tegas kepada Pemkab

Dalam laporan resminya, NFT mendesak pemerintah daerah melalui Diskopukmindag dan Satpol PP untuk segera mengambil langkah konkret. Tiga poin utama yang mereka ajukan adalah:

  1. Audit Lapangan – Verifikasi faktual terhadap seluruh izin ritel modern di titik-titik yang dilaporkan.
  2. Sanksi Administratif – Teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku yang terbukti melanggar.
  3. Penyegelan – Penutupan sementara minimarket yang tidak memenuhi syarat jarak minimum sesuai ketentuan Perda.

Kritik atas Lemahnya Penegakan

NFT menilai kasus ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan ekonomi. Farhan menutup pernyataannya dengan nada keras: “Temuan kami ini adalah cerminan gagalnya Pemkab Tasikmalaya dalam menegakkan aturan yang seharusnya melindungi UMKM dan pasar tradisional.” ungkapnya.

Dengan laporan ini, bola kini berada di tangan pemerintah daerah. Publik menunggu apakah Pemkab Tasikmalaya akan menunjukkan ketegasan dalam menegakkan regulasi, atau justru membiarkan ritel modern terus menggerus ruang hidup ekonomi rakyat kecil.

Penulis : Chandra Foetra S

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!
Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan
Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394
Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya
Usung Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Pemkab Tasikmalaya Gelar Hari Jadi ke-394: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Budaya
PGRI Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Milangkala ke-394 Tahun 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Ucapkan Selamat Milangkala ke-394
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:46 WITA

Ketum PWRI: Negeri Ini Harus Segera Bersih-Bersih Dari Oknum Pejabat Titipan yang Tidak Berintegritas!!!

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:58 WITA

Upacara Peringatan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WITA

Hari ke-2 Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394, Ribuan Warga Padati Alun-Alun Manonjaya Saksikan Acara Festival ANTV Rame

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:11 WITA

Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Sampaikan Ucapan Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:57 WITA

Dengan Tema Nyorang Mangsa Tasik Raharja, Milangkala Kabupaten Tasikmalaya ke-394 digelar Meriah, Berikut Rundown Acara Hari 25 Juli 2026 di Gebu dan Alun-Alun Manonjaya

Berita Terbaru