TASIKMALAYA, newsline.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengendus dugaan penyimpangan serius dalam 14 paket proyek jalan di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2024.
Audit mengungkap kelebihan pembayaran senilai Rp2,067 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi yang melenceng. Dari jumlah itu, Rp1,71 miliar belum dikembalikan ke kas daerah.
Temuan BPK juga mencatat penggunaan alat bantu tak sesuai senilai Rp42 juta. Pemerintah daerah baru mengembalikan Rp391,3 juta, menyisakan lubang anggaran yang belum tertutup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PUPRPRKPLH Tasikmalaya, Aam Rahmat Selamet, mengakui proses pengembalian masih berjalan. Ia menyebut beberapa penyedia jasa mulai mencicil, bahkan ada yang berencana menjual aset untuk menutup kekurangan.
“Kami sudah panggil dan beri teguran. Target kami, dana dikembalikan sebelum akhir tahun,” ujar Aam, Selasa (11/11/2025).
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayyubi, menyatakan komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun, ia menyebut sebagian besar temuan bersifat administratif dan telah menjadi perhatian sejak 2017.
BPK mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan pengembalian dana dan memperketat pengawasan proyek agar penyimpangan serupa tak berulang.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









