Sabu Rasa Fashion: Pasutri di Tasik Jual Pakai Kode Ukuran Baju

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya membongkar jaringan peredaran sabu yang dijalankan pasangan suami istri asal Kecamatan Cikalong. Kamis (23/4/2026). (dok Humas Polres Tasikmalaya).

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya membongkar jaringan peredaran sabu yang dijalankan pasangan suami istri asal Kecamatan Cikalong. Kamis (23/4/2026). (dok Humas Polres Tasikmalaya).

TASIKMALAYA, newsline.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya membongkar jaringan peredaran sabu yang dijalankan pasangan suami istri asal Kecamatan Cikalong. OR (34) dan istrinya AI (31) ditangkap setelah terbukti mengemas dan menjual sabu dengan sistem unik: menggunakan kode ukuran baju sebagai penanda paket.

Penangkapan di Dua Lokasi

Operasi dimulai Kamis (23/4/2026) siang. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim menangkap AI di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir. Dari tangan AI, polisi menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan dompet.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pengakuan AI, barang tersebut berasal dari suaminya. Satu jam kemudian, polisi bergerak ke rumah mereka di Cikalong dan meringkus OR. Di lokasi, ditemukan alat hisap serta puluhan plastik klip bening.

Modus Penjualan: S, M, F

Hasil pemeriksaan menunjukkan pasangan ini membeli sabu dari seorang pemasok berinisial Y, yang kini buron. Barang kemudian ditimbang dan dibagi ke dalam tiga kategori:

  • S: 0,21 gram
  • M: 0,31 gram
  • F: 1 gram

Harga jual berkisar Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per paket. Setelah dikemas, sabu ditaruh di titik tertentu di wilayah Tasikmalaya dengan sistem “tempel” agar pembeli bisa mengambilnya secara daring.

Omzet Ratusan Juta

Polisi menyita sabu seberat 5,69 gram dari tangan pelaku. Namun jumlah itu hanyalah sisa. Dalam setiap transaksi besar, pasangan ini bisa membeli hingga 1,5 ons sabu senilai Rp100 juta. Barang tersebut habis terjual dalam waktu sekitar dua bulan.

Ancaman Hukuman Berat

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, Pasal 609 ayat (1) KUHP, serta Pasal 20 huruf c KUHP tentang penyertaan tindak pidana. Ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp10 miliar.

Polisi masih memburu Y sebagai pemasok utama, serta dua rekan lain berinisial A dan I yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya
Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan
Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!
Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Inspektur Daerah Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Seluruh Jajaran Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:58 WITA

Hadapi Ancaman El Nino, Tiga Titik Irigasi Perpompaan Kementan 2026 Hadir di Sukaraja Tasikmalaya

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WITA

Kepala Desa Tasikmalaya Keluhkan Program KDMP yang Dinilai Merugikan, Dana Desa dipotong, Tapi Tidak Semua Desa Dibangunkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WITA

Proyek Lapangan Tenis di Pendopo Baru Tanpa Papan Proyek, Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Sebut Anggaran Dari Bupati!!!

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:35 WITA

Kepala Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WITA

Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Beserta Segenap Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru