Sambang Kamtibmas Kanit Binmas Polsek Denpasar Barat Berikan Himbauan Kepada Perangkat Desa 

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar | jabar.newsline.id – Untuk mengantisipasi penggunaan sound system pada saat pelaksanaan parade ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025 di malam pengerupukan. Polsek Denpasar Barat hadir ditengah masyarakat guna mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.

Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., menyambangi kantor Desa Padangsambian Kaja di jalan Kebo Iwa Denpasar, untuk berikan bimbingan dan penyuluhan serta sosialisasi terkait Perda Kodya Denpasar tersebut, Kamis (23/1/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bertempat di aula kantor Desa Padangsambian Kaja, kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Made Gede Wijaya, SPT.,M.S.I, beserta para Kasi, Staf Desa serta para Kepala Dusun se Desa Padangsambian Kaja.

Perbekel Padangsambian Kaja sejalan dengan Perda Kodya Denpasar tersebut, ia menekankan kembali penolakan penggunaan sound system pada saat parade ogoh-ogoh karena akan melunturkan tradisi dan adat budaya Bali. “Lebih baik kita menggunakan gong atau beleganjur yang mencerminkan tradisi, adat dan budaya Bali”, tuturnya.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan bahwa, terkait Pelestarian Ogoh-ogoh sesuai Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 saat sedang dalam tahap sosialisasi, “Untuk penertiban akan di kedepankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pecalang, sedangkan kami dari Polsek akan membackup untuk pengamanan di lokasi kegiatan parade”, ujarnya.

Berita Terkait

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam
Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!
Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025
DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!
Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan
Setelah Dilaporkan, Istri Siri Pengurus Parpol Besar di Tasikmalaya Akhirnya Sepakat Berdamai Dan Membayar Kerugian Konsumen Dengan Rumahnya
Para Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak 15 Tahun di Sukaraja Tasikmalaya Hingga Hamil Sempat Diamankan Sebelum Dipulangkan, Ini Alasan Kata Kuasa Hukum Korban!!!
Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:28 WITA

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam

Selasa, 11 November 2025 - 15:32 WITA

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:25 WITA

Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:18 WITA

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:45 WITA

Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan

Berita Terbaru

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Tasikraya menilai DPRD abai terhadap keresahan warga. Kamis (23/4/2026). (Istimewa)

Jawa Barat

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:45 WITA

Dani Reksa Narada, pemilik akun @Padjamayan, melontarkan kritik pedas dalam sebuah video yang beredar, Selasa (22/4/2026). (Istimewa).

Jawa Barat

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:28 WITA