Sebanyak 60 Persen Kendaraan Dinas ASN di Kabupaten Tasikmalaya Menunggak Pajak, Sebagian Mangkir Sejak 2018

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Di tengah masifnya kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, justru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan akibat pelanggaran fiskal yang mencolok. Ratusan kendaraan dinas milik pemerintah daerah tercatat menunggak pajak, bahkan sebagian tidak pernah membayar sejak tahun 2018.

Temuan ini diungkap oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Tasikmalaya, yang mencatat bahwa per Agustus 2025, sekitar 60 persen kendaraan berpelat merah belum melunasi kewajiban pajaknya. Tunggakan tersebar merata di hampir seluruh instansi pemerintahan, mencakup kendaraan roda dua hingga roda empat, dari level kelurahan hingga dinas kabupaten.

“Ini bukan sekadar angka, tapi cerminan lemahnya disiplin aparatur. Kendaraan dinas seharusnya jadi contoh, bukan justru pelanggar,” tegas Ruswandi Purnomo Kelana, Ketua Tim Pendataan dan Penetapan P3DW, kepada awak media, Senin (25/8/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ruswandi menyebut fenomena ini sebagai darurat kepatuhan, menandakan bahwa pelanggaran bukan lagi insidental, melainkan sistemik. Ia menekankan bahwa ketidakpatuhan ASN bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan integritas pemerintah di mata publik.

“Kalau aparatur sendiri abai, bagaimana mungkin masyarakat percaya dan ikut taat aturan? Ini menyangkut wibawa pemerintah,” tambahnya.

Kerugian Fiskal dan Dampak Sosial

Dari total 434.000 kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tasikmalaya, hanya 69 persen yang tercatat taat pajak. Sisanya? Sekitar 33.000 kendaraan belum membayar pajak tahunan, dan lebih dari 71.000 menunggak hingga lima tahun terakhir.

Khusus kendaraan dinas, tunggakan pajak dinilai sangat merugikan daerah. Selain menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kondisi ini juga menciptakan preseden buruk di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan fiskal masyarakat.

PAD yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, justru terhambat oleh kelalaian internal birokrasi.

Solusi dan Reformasi

Sebagai langkah korektif, P3DW Jawa Barat bersama Samsat dan pemerintah daerah akan mendorong pembayaran pajak secara kolektif melalui masing-masing instansi. Mekanisme ini akan melibatkan audit internal, penjadwalan ulang pembayaran, dan sanksi administratif bagi instansi yang lalai.

Langkah ini diharapkan bukan hanya menyelesaikan tunggakan, tetapi juga menjadi momentum reformasi birokrasi fiskal. Pemerintah daerah juga berencana menerapkan sistem pelaporan digital yang lebih transparan, serta mengintegrasikan data kendaraan dinas dengan sistem pengawasan pajak berbasis elektronik.

Catatan Akhir

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kampanye taat pajak tidak cukup hanya menyasar masyarakat umum. Keteladanan harus dimulai dari dalam tubuh pemerintahan. Ketika aparatur negara gagal menunjukkan integritas fiskal, maka kepercayaan publik ikut tergerus.

Jika tidak segera ditangani, ironi ini bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas—dan itu jauh lebih mahal daripada sekadar tunggakan pajak.

Laporan : Chandra Foetra S.

Berita Terkait

Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu
Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:33 WITA

Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu

Sabtu, 18 April 2026 - 18:33 WITA

Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Berita Terbaru