TASIKMALAYA, newsline.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya, yang seharusnya menjadi penyelamat gizi anak sekolah, kini justru memantik keresahan. Di Kampung Cimasri, Desa Bojongsari, Kecamatan Culamega, keluhan orang tua bermunculan dimulai dari menu tak layak, dapur tanpa izin jelas, hingga limbah yang mencemari lingkungan.
Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) menuding dapur MBG beroperasi jauh dari standar kesehatan. Limbah tak terkelola, gizi balita diabaikan, dan kepemilikan dapur diduga ilegal.
“Kalau pengelolaan limbah dijalankan sesuai aturan, kasus keracunan di sejumlah kecamatan tidak akan terjadi. Tapi kenyataannya, dapur MBG lebih sibuk menekan biaya ketimbang menjaga keselamatan,” Ungkap Muhammad Maulid, Koordinator Lapangan FMPL, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Limbah dan Gizi Terabaikan
Survei FMPL menunjukkan banyak dapur MBG tidak memenuhi standar pengelolaan limbah. Sertifikat izin SLHS yang dikantongi diduga hanya formalitas, tanpa rencana pembuangan limbah yang jelas.
“Pengelolaan air limbah itu krusial. Tapi dapur MBG justru mengabaikan aturan demi keuntungan. Dinas kesehatan pun seolah tutup mata,” kata Maulid.
FMPL juga menemukan kasus balita diberi makanan orang dewasa yang tidak sesuai standar gizi. “Ini bisa berakibat keracunan atau sakit. SOP jelas-jelas dilanggar,” tegasnya.
Menurut Maulid, dapur MBG lebih mirip mesin bisnis ketimbang program sosial. “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi sudah menyangkut kesehatan dan nyawa,” tambahnya.
Lebih jauh lagi, FMPL mendapati sejumlah dapur MBG bukan milik perusahaan resmi, melainkan sekadar kontrak di bangunan kosong. “Itu jelas pelanggaran aturan,” ungkap Maulid.
FMPL mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan. Investigasi menyeluruh harus dilakukan agar standar kesehatan dan lingkungan benar-benar dijalankan.
“Program gizi anak sekolah tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis,” tutupnya.
Respon Pemerintah
Menanggapi hal itu, Camat Culamega, UU Saeful Uyun, menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan warga dan pengelola dapur MBG. Ia memastikan proses perizinan dan standar pelayanan terus dipantau.
“Setiap dua minggu kami rapat koordinasi. Hal-hal prinsip harus diperhatikan, termasuk distribusi makanan sesuai usia anak. Memang ada satu kali pengiriman yang kurang sesuai, tapi itu karena data posyandu terlambat masuk,” jelas UU.
Ia menambahkan, dari tiga dapur MBG di wilayahnya, satu sudah memenuhi seluruh persyaratan, sementara dua lainnya masih dalam proses penyelesaian izin dan uji laboratorium.
Suara Warga
Di Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, warga melaporkan hadirnya ahli gizi yang mendata balita, anak sekolah dasar, hingga ibu hamil. Namun porsi makanan tetap tidak sesuai ketentuan.
“Balita dan ibu hamil tidak mendapat porsi yang layak. Satgas MBG dan SPPG Culamega terlihat terlalu santai, bahkan terkesan hanya mengejar anggaran dan keuntungan kolektif,” ungkap warga.
FMPL menegaskan, pengaduan masyarakat terus bergulir tanpa ada perubahan berarti. “Kami akan maju terus dan membereskan permasalahan ini sampai tuntas,” tegas Maulid.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









