Newsline.id, Tasikmalaya – Ditengah deretan jalan rusak, layanan kesehatan terbatas, dan defisit anggaran yang membayangi Kabupaten Tasikmalaya, muncul dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh sejumlah pejabat tinggi.
Forum Mahasiswa Diaspora Kabupaten Tasikmalaya (FMDT) mengungkap potensi kebocoran anggaran hingga Rp6,974 miliar sejak awal 2024 akibat praktik tunjangan ganda.
Laporan resmi telah dilayangkan FMDT ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, menyusul temuan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati (Perbup) No. 5 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan transportasi bagi pejabat pimpinan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tunjangan Cair, Mobil Dinas Tetap Jalan
Meski telah menerima tunjangan transportasi bulanan sebesar Rp12,5 juta hingga Rp17 juta per orang, sejumlah pejabat diketahui tetap menggunakan kendaraan dinas lengkap dengan fasilitas BBM dan perawatan.
FMDT menyebut ini sebagai praktik double facility yang menyebabkan double spending dari APBD.
“Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai akal sehat publik,” Tegas Alan Fauzi, Ketua Umum FMDT, Kamis (30/10/2025).
Potensi Korupsi dan Pelanggaran Regulasi
FMDT menilai praktik ini jelas melanggar asas efisiensi dan akuntabilitas keuangan daerah sebagaimana diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019.
Lebih jauh, mereka menyebutnya berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
“Pejabat yang menikmati dua fasilitas publik dengan fungsi serupa pada hakikatnya memperkaya diri sendiri dengan melawan hukum. Ini bentuk abuse of power yang tak bisa dibiarkan,” lanjut Alan.
Tuntutan FMDT
Dalam laporannya, FMDT mendesak Kejaksaan untuk:
• Melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaan Perbup 5/2024
• Memanggil dan memeriksa pejabat penerima fasilitas ganda
• Menarik kembali dana ke kas daerah
• Menindak secara hukum jika ditemukan unsur kesengajaan
FMDT menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga integritas keuangan daerah.
“Kami bergerak bukan karena benci, tapi karena cinta pada Tasikmalaya. Uang rakyat harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” tutup Alan.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









