Newsline.id-Garut, Jawa Barat,- Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PT PLN Garut bergerak cepat memulihkan aliran listrik yang padam akibat pohon tumbang disebagian wilayah Garut pada Selasa (22/04/2025).
Tim melakukan perbaikan pada intastruktur kelistrikan yang terdampak dan menyebabkan aliran listrik padam.
Upaya penormalan oleh tim Recovery PLN dilakukan secara cepat. Pada pukul 18.52 WIB semua sistem kelistrikan di wilayah Garut berhasil dipulihkan dan aliran listrik ke pelanggan sudah kembali menyala 100 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Manager PLN UP3 Garut, Atikah Dewi Anggreny, yang memantau pemulihan pasokan listrik mengatakan tim yang bekerja dilapangan sangat profesional . Di satu sisi dituntut untuk zero accident namun mereka harus mampu bergerak cepat memulihkan 100 persen pasokan listrik ke pelanggan pasca terjadinya gangguan.
“Untuk mempercepat pemulihan pasokan listrik, kami membentuk tim khusus yang berpengalaman dan sudah ditempa untuk tanggap dalam setiap gangguan sekecil apapun. Sehingga siang dan malam Tim Recovery PLN tetap siap berjibaku di lapangan untuk memulihkan pasokan listrik 100 persen,” kata Atikah.
Guna mengantisipasi potensi terjadinya gangguan jaringan listrik di tempat yang lain, PLN menghimbau perlunya partisipasi masyarakat untuk pro melaporkan potensi gangguan terhadap keandalan pasokan listrik.
“Apabila masyarakat menemukan pohon yang berada dekat jaringan listrik dan berpotensi mengganggu keandalan jaringan listrik, agar dapat segera melaporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile atau menghubungi Contact Center PLN 123 sehingga tidak menyebabkan gangguan padam,” ujar Atikah.
Sementara itu, General Manager Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Tonny Bellamy, menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan perabasan atau penebangan pohon yang dekat dengan jaringan listrik, hendaknya juga dapat berkoordinasi langsung dengan PLN, untuk dapat dilakukan pencegahan dan penanganan secara aman,” terang Tonny.
” Kepada masyarakat yang mendapati tim PLN melaksanakan kegiatan perabasan terhadap pohon-pohon yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, hendaknya juga diberikan izin. Karena untuk menjaga keamanan dan keandalan pasokan listrik yang menjadi kebutuhan bersama”, pungkasnya.
Penulis. : Rahmat
Editor : Chandra Foetra S









