Wujudkan Desa Terdepan,Kejari Badung Melaksanakan MoU JPN dengan Kepala Desa 

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badung.jabar.newsline.id – Merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Desa berdasarkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI
Nomor 6 yaitu Membangun dari desa dari dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan  kegiatan MoU antara JPN dengan kepala desa (perbekel) se-Badung serta Penerangan Hukum

Dalam MuO tersebut dengan tema  “Membangun Desa, Menata Kota, Melalui Program Jaga Desa, mewujudkan Desa Terdepan
untuk Indonesia” berlangsung di Aula Adhyaksa Kejari Badung, Jumat tanggal 14 Februari 2025

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH
MH, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa SH, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Inspektorat Kab Badung Luh Suryaniti,S.Sos.,M.Si, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, SH.,M.Si, Kepala Bagian Hukum Kab Badung A.A Gde Asteya Yudha, SH, Camat se-Kab
Badung dan Kepala Desa (Perbekel ) Se – Kab Badung.

Kajari Badung menyampaikan Kegiatan MoU dan Penerangan Hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Desa berdasarkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Nomor 6 yaitu Membangun dari desa dari dari bawah untuk pemerataan
ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

” Hadirnya kejaksaan dalam
kegiatan MoU dan Penerangan hukum ini untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa ataupun Sumber Dana lain
yang diperoleh oleh Desa dengan tujuan agar Pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat” terang Sutrisno

Apabila masih ditemukan adanya pengaduan terkait pengelolaan dana desa, kami akan tetap akan menindaklanjutinya berkoordinasi dengan pihak Inspektorat
Kab Badung, dan hal tersebut menegaskan bahwa pendampingan yang kami lakukan dalam pencegahan perbuatan melawan hukum yang mengarah
kepada tindak Pidana Korupsi

” Tujuan dari kegiatan ini, juga sebagai tindak lanjut arahan Jaksa Agung serta arahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam membantu Pembangunan didesa” lanjut Kajari Badung

Dijelaskan pula,selain itu juga saat ini kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen
telah melaunching Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding
sebagai Upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Selanjutnya kajari berharap desa tidak perlu takut dan ragu
dalam pengelolaan dana desa dan apabila masih ada keraguan dapat
mengajukan permohonan pendampingan atau pendapat hukum ke Jaksa Pengacara Negara Kejari Badung.

Berita Terkait

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam
Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!
Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025
DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!
Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan
Setelah Dilaporkan, Istri Siri Pengurus Parpol Besar di Tasikmalaya Akhirnya Sepakat Berdamai Dan Membayar Kerugian Konsumen Dengan Rumahnya
Para Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak 15 Tahun di Sukaraja Tasikmalaya Hingga Hamil Sempat Diamankan Sebelum Dipulangkan, Ini Alasan Kata Kuasa Hukum Korban!!!
Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:28 WITA

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam

Selasa, 11 November 2025 - 15:32 WITA

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:25 WITA

Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:18 WITA

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:45 WITA

Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan

Berita Terbaru

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Tasikraya menilai DPRD abai terhadap keresahan warga. Kamis (23/4/2026). (Istimewa)

Jawa Barat

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:45 WITA

Dani Reksa Narada, pemilik akun @Padjamayan, melontarkan kritik pedas dalam sebuah video yang beredar, Selasa (22/4/2026). (Istimewa).

Jawa Barat

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:28 WITA