Bawaslu Dan Gakkumdu Optimis Akan Proses Pelanggaran Pidana Pemilihan

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL, NEWSLINE. ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten buol gelar rapat sentra Gakkumdu tahapan kampanye pada pemilihan serentak 2024, kegiatan itu di laksanakan di Aulah pertemuan Hotel Sri Utami Kelurahan kali kecamatan Biau kabupaten buol provinsi Sulawesi Tengah Pada Jumat (27/09/2024)

IMG 20240927 WA0017

Giat tersebut di buka Ketua Bawaslu kabupaten buol Karianto dihadiri Anggota Bawaslu Ismajaya, Kasi Intel Kejaksaan, Kasat Restrim Polres Buol Korsek Bawaslu Muhamad Singara serta tim Gakkumdu yang tergabung dalam penanganan Pidana pemilu dan menghadirkan Ketua Dan anggota Panwascam terdekat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut mengundang Kasi Intel kejaksaan dan Kasatresrim Polres Buol sebagai pemateri sebagai bahan untuk diskusi, adapun pokok pembahasan, bagaimana ?strategi masalah cara penanganan laporan dan pelanggaran pidana pemilihan berdasarkan tahapan terutama selama masa kampanye berlangsung, adapun obyek yang menjadi diskusi di masa kampanye yakni ketika ada ASN, Kepala Desa (Kades) BPD yang dengan sengaja melibatkan diri untuk mendukung Pasangan Calon (paslon) tertentu akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bawaslu dan Gakkumdu Optimis tidak main-main menegakkan pidana bagi setiap ASN /kades serta perangkatnya yang ikut-ikutan bermain Politik.

IMG 20240927 WA0026

Rapat kerja ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menegakkan hukum pemilu, terutama dalam mencegah dan menangani pelanggaran selama kampanye

IMG 20240927 WA0025.

Ketua Bawaslu Karianto mengingatkan kepada seluruh jajarannya di tingkat kecamatan agar melakukan pengawasan secara efektif di masa kampanye, pengawas harus jeli melihat dan memastikan bahwa setiap Paslon yang melakukan kampanye sudah mengantongi STTP yang menjadi syarat untuk menggelar kampanye. (***)

 

 

Berita Terkait

Kades Bongo, Sambut Positif Program Jaga Desa Yang Di Canangkan Kejaksaan
Pemdes Dan Warga Desa Duamayo, Kerja Bakti Manual Perbaikin Akses Jalan Yang Terdampak Longsor
Kejaksaan Luncurkan Program Jaga Desa, ini Penyampaian Kabid Nuryadi
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemda Tanam Jagung Serantak Di Desa Winangun
Hindari Masalah, Polres Buol Sosialisasikan Dipa 2025 Dan Penandatanganan Pakta Integritas
Bulan Ini Percasi Buol, Akan Gelar Turnamen Catur Cepat Di Kelurahan Leok 2
Kades Bokat 4, Prioritaskan Akses Jalan Kantong Produksi Untuk Petani
Memanas RDP, Pimpinan Sidang Aduh Mulut, di Hadapan Pendemo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:07 WITA

Kades Bongo, Sambut Positif Program Jaga Desa Yang Di Canangkan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:16 WITA

Pemdes Dan Warga Desa Duamayo, Kerja Bakti Manual Perbaikin Akses Jalan Yang Terdampak Longsor

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:46 WITA

Kejaksaan Luncurkan Program Jaga Desa, ini Penyampaian Kabid Nuryadi

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:05 WITA

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pemda Tanam Jagung Serantak Di Desa Winangun

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:31 WITA

Hindari Masalah, Polres Buol Sosialisasikan Dipa 2025 Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA