Dugaan Penyimpangan Proyek Alkes di Tasikmalaya, Direktur PT Chasa Medika Abadi Bantah Keterlibatan Pejabat Pemkot dan Pemkab

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RC, Direktur PT Chasa Medika Abadi saat memberikan keterangan kepada tim jabar.newsline.id//pada Senin, (26/1/2026)//istimewa

Foto: RC, Direktur PT Chasa Medika Abadi saat memberikan keterangan kepada tim jabar.newsline.id//pada Senin, (26/1/2026)//istimewa

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2025 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya senilai miliaran rupiah kembali menjadi sorotan publik. Dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut menyeret nama sejumlah pejabat dari Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya berinisial AG dan MM, serta Direktur PT Chasa Medika Abadi, RS. Namun, RS membantah keras adanya keterlibatan dua pejabat tersebut dalam proyek yang dikerjakannya.

“Memang benar saya selaku perusahaan yang mendapatkan dan mengerjakan proyek pengadaan alat kesehatan tersebut, namun tidak ada keterlibatan AG selaku salah satu pejabat Pemkot Tasikmalaya dan MM selaku pejabat di Dinkes Kabupaten Tasikmalaya. Saya juga membantah keras kalau saya adalah istri sirinya AG seperti yang dikatakan. Saya dengan AG sebatas mitra kerja dari Pemerintahan, termasuk dengan MM juga dia hanya sebatas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pengadaan alat kesehatan yang saya terima,” tegas RS saat memberikan keterangan kepada tim jabar.newsline.id, Senin (26/1/2026).

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

https://jabar.newsline.id/oknum-pejabat-pemkot-berserta-istrinya-dilaporkan-ke-kejaksaan-terkait-dugaan-skandal-pengadaan-alkes-senilai-miliar-rupiah-di-dinkes-kabupaten-tasikmalaya/

Laporan ke Kejaksaan

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Jakarta Utara berinisial RC melaporkan AG dan RA, yang disebut sebagai Direktur PT Chasa Medika Abadi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada 24 September 2025. Dalam laporan tersebut, RC juga menyeret nama MM, salah satu Kepala Bidang di Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya yang bertindak sebagai PPK dalam proyek pengadaan Alkes.

RC mengaku sebagai pemilik modal yang meminjamkan dana miliaran rupiah kepada AG dan RS untuk mendukung proyek tersebut. Namun, setelah pekerjaan selesai sesuai kontrak 60 hari pada 10 April 2025, dana yang dipinjamkan belum dikembalikan. Hal inilah yang mendorong RC melayangkan laporan resmi ke kejaksaan.

Klarifikasi RS

Dalam keterangannya, RS membenarkan adanya pinjaman modal kerja dari RC. Meski demikian, RS menegaskan sudah ada kesepakatan dengan RC untuk melunasi kekurangan pembayaran pada Juni–Juli 2026 mendatang.

“Memang hal itu benar, bahkan seminggu yang lalu RC datang ke rumah saya dan kami sudah ada kesepakatan untuk mengembalikan uang tersebut di bulan Juni–Juli 2026 mendatang. Yang menjadi keterlambatan pembayaran itu dari pihak saya, tapi sebagian uang milik RC sudah saya kembalikan, tinggal sebagian lagi memang belum,” jelas RS.

RS juga menambahkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan RC. “Terkait laporan itu memang benar, tapi Alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara saya dan RC,” ujarnya.

Diwaktu yang berbeda, AG salah satu pejabat di Bapenda Kota Tasikmalaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp miliknya mengatakan, jika dirinya membantah keras adanya keterlibatan dirinya dan MM salah satu pejabat di Dinkes Kabupaten Tasikmalaya dalam pengerjaan proyek pengadaan alat kesehatan tersebut. “Itu tidak benar Pak, saya memang kenal dekat sama RS, tapi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh RS selaku pihak perusahaan yang menerima proyek pengadaan alkes tersebut saya tidak mengetahui sama sekali. Hubungan saya dengan MM pun hanya sebatas rekan kerja di Pemerintahan, namun bedanya saya di Pemerintahan Kota Tasikmalaya dan MM di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap AG pada Senin, (26/1/2026).

Sorotan Publik dan Proses Hukum

Kasus ini menimbulkan perhatian luas karena menyangkut proyek pengadaan alat kesehatan yang bernilai besar dan bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Dugaan adanya keterlibatan pejabat daerah menambah kompleksitas persoalan, terlebih dengan adanya klaim pinjaman modal dari pihak ketiga yang belum dikembalikan.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya disebut tengah mempelajari laporan tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut proses hukum, apakah akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atau mediasi antar pihak.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA