Berantas Premanisme, Polsek Campaka Amankan 3 Juru Parkir Liar Di Pasar Minggu Purwakarta

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Purwakarta, Jawa Barat,- Aksi pemalakan preman dan pungutan liar (pungli) sampai saat ini sering membuat resah masyarakat. Menjawab keresahan tersebut, Polres Purwakarta yang dikomandoi AKBP Lilik Ardhiansyah melakukan razia dan operasi untuk menangkap preman dan pungli yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Selain di jajaran Polres, penindakan di lakukan seluruh polsek jajaran di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Polsek Campaka yang telah berhasil mengamankan 3 orang yang beroperasi sebagai pak ogah dan juru parkir perempatan Pasar Minggu Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjawab keluhan masyarakat terkait pungutan liar dan aksi premanisme.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan 3 orang yang berprofesi sebagai petugas pengatur lalu lintas liar atau biasa disebut pak ogah. Ketiga orang yang diamankan ini meminta uang dari pengemudi mobil truck atau box yang melintasi di Perempatan Pasar Minggu dari arah Subang menuju Purwakarta,” jelas Firman, Kamis (22/5/2025).

Kapolsek menyebut, kegiatan ini merupakan Program Quick Wins Presisi sebagimana arahan Kapolres Purwakarta terkait penindakan terhadap aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah dan preman pasar yang meresahkan masyarakat.

“Ada tiga orang pria berinisial AE alias Noning (38), S (38) dan A (25) diamankan ke Mapolsek Campaka untuk di data dan diberikan pembinaan,” ucap Firman.

Dari penertiban tersebut, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 74.000 yang diduga berasal dari pungutan liar terhadap pengendara dan pengguna jalan.

“Kepada 3 orang tersebut, kami berikan pembinaan ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan khususnya di wilayah hukum Polsek Campaka,” Ucap Firman.

Selain itu, kata Kapolsek, jika kembali mendapat laporan atau keluhan serupa maka pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

“Andai kembali terulang dan bersikeras melakukan aksi serupa, maka kita akan ambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena sudah masuk kategori pungutan liar atau pungli,” tegas Firman.

Lebih jauh, Kapolsek meminta masyarakat khusunya yang ada di wilayah hukum Polsek Campaka untuk melapor ke pihak kepolisian jika mendapat perlakuan yang serupa oleh petugas parkir liar ataupun aksi premanisme.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak yang tidak resmi, serta melaporkan jika melihat praktik pungli serupa ataupun aksi premanisme,” tutur Firman. (Dapit)

Berita Terkait

Pemkab Tasikmalaya Alokasikan Rp29,1 Miliar Dari APBD 2026 untuk Tiga Proyek Jalan dan Jembatan Penghubung SOR Mangunreja ke Komplek Pemda
Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Pemkab Tasikmalaya Alokasikan Rp29,1 Miliar Dari APBD 2026 untuk Tiga Proyek Jalan dan Jembatan Penghubung SOR Mangunreja ke Komplek Pemda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WITA

PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA