Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Rencana aksi unjuk rasa dan audiensi ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya (AMCK) ke Mapolres Tasikmalaya Kota yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10/2026), resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil dengan alasan menjaga kondusifitas antara pihak SPP, Aliansi Masyarakat, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini;
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikan oleh Tito, salah satu perwakilan dari Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya (AMCK), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. “Demi kondusifitas antara SPP dengan Aliansi dan APH siap memproses hukum illegal logging yang sudah di-LP-kan sama Perhutani dengan syarat mendatangkan saksi satu lagi,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya pada Senin, (05/10/2026).
Latar Belakang Rencana Aksi
Sebelumnya, publik sempat digemparkan oleh pemberitaan mengenai memanasnya situasi di wilayah hukum Cineam dan Karangjaya. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang dilayangkan AMCK pada 30 September 2026, ratusan massa direncanakan turun ke jalan dengan agenda unjuk rasa dan audiensi ke Polres Tasikmalaya Kota.
Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan krusial yang dinilai mengancam stabilitas keamanan, ekonomi, dan ketertiban hukum, di antaranya:
- Penebangan liar tanpa penindakan hukum.
- Dugaan pemerasan terhadap calon investor.
- Perusakan aset PT. Wiriacakra (SPP) dan intimidasi karyawan.
- Sabotase lahan perkebunan karet di Blok Kororoy, Desa Negaratengah.
Kritik terhadap Aparat
Dalam pernyataan sikap sebelumnya, AMCK menyoroti sikap aparat kepolisian yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap berbagai pelanggaran hukum. Mereka bahkan menduga adanya pembiaran atau perlindungan terhadap pelaku.
Implikasi Pembatalan
Dengan dibatalkannya aksi, fokus kini bergeser pada proses hukum kasus illegal logging yang telah dilaporkan Perhutani. Tito menegaskan bahwa Aliansi siap mendukung jalannya proses hukum sepanjang syarat menghadirkan saksi tambahan dapat dipenuhi.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah kompromi untuk meredam eskalasi konflik dan menjaga stabilitas wilayah Cineam-Karangjaya. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari pembatalan aksi maupun proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Aliansi Masyarakat Cineam Karangjaya









