Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dalam upaya mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DISKOPUKMINDAG) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi. Acara ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman mendalam tentang program strategis pemerintah yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi nasional melalui pemberdayaan ekonomi lokal, Jum’at, (9/5/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, dan 120 Desa dari 351 Desa se-Kabupaten Tasikmalaya. Para peserta mendapat paparan mengenai langkah-langkah strategis yang telah dirumuskan dalam Inpres Nomor 9/2025, serta target pembentukan sampai dengan 80.000 Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Sosialisasi ini juga menjadi forum tanya jawab untuk mendiskusikan peran serta masyarakat dalam mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.
Menurut isi Inpres, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025, pemerintah memandang pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu upaya memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dari desa menuju Indonesia Emas 2045. Instruksi tersebut mengamanatkan agar tiap instansi terkait melaksanakan langkah-langkah komprehensif mulai dari pendirian, pengembangan hingga revitalisasi koperasi secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, H. Endang Syahrudin, menyatakan, “Program Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan koperasi ini akan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal dengan optimal.” ungkapnya.
Dirinya pun mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara bertahap selama tiga hari berturut-turut mengingat jumlah Desa di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 351 Desa.
“Sosialisasi pembentukan koperasi merah putih kepada para Kepala Desa di kabupaten tasikmalaya ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai Rabu tanggal 7 Mei 2025 sampai dengan hari ini, karena mengingat jumlah Desa di Kabupaten Tasikmalaya ini ada 351 Desa, jadi kita lakukan secara bertahap. Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut instruksi presiden tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih”, tegasnya.
Endang berharap, dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut diharapkan seluruh stakeholder dapat memahami peran gerakan koperasi dalam mendorong tumbuhnya ekonomi di desa yang berbasis pada potensi desa masing-masing. Sosialisasi ini mentargetkan dan mendorong desa untuk mempercepat melaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka mendirikan koperasi desa merah putih di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebagaimana Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mentargetkan terbentuknya 80.000 koperasi desa merah putih di indonesia. Kabupaten Tasikmalaya memiliki 351 desa yang mana di targetkan setiap desa memiliki 1 koperasi desa merah putih, dan sesuai harapan, dipertengahan tahun 2025 ini dapat tercapai”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya Asep Darisman menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam setiap tahap pembentukan koperasi. Ia menambahkan bahwa pendampingan dan pelatihan mengenai manajemen usaha serta pemanfaatan teknologi digital akan terus diberikan agar koperasi dapat beroperasi secara efisien dan berdaya saing.
“Kegiatan sosialisasi ini pun diselenggarakan secara interaktif, dengan menghadirkan sesi tanya jawab yang membuka peluang diskusi antara aparat pemerintah dengan peserta. Pembekalan materi tidak hanya memaparkan latar belakang serta tujuan program, tetapi juga menyajikan strategi operasional dan rencana tindak lanjut guna memastikan target pembentukan koperasi dapat tercapai secara akuntabel dan berkesinambungan”, ungkapnya.
Diharapkan, momentum sosialisasi ini dapat mendorong terbentuknya jaringan koperasi yang kuat di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga pemberdayaan ekonomi lokal semakin meningkat. Ke depan, sinergi antar instansi dan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan turut mewujudkan ekosistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Tasikmalaya”, tutupnya.
Reporter : Chandra Foetra S.









