BPBD Tasikmalaya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor 300.2.1/Kep.421-BPBD/2026, berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026 dan mencakup 39 kecamatan.

Latar Belakang Penetapan

Kepala Bidang Pencegahan Kebencanaan BPBD, Aziz, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi musim kemarau. Potensi krisis air bersih dan meningkatnya risiko kebakaran hutan serta lahan menjadi alasan utama penetapan status siaga. “Dengan status siaga darurat, seluruh unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi potensi bencana. Upaya mitigasi, pemantauan, dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Aziz.

Imbauan kepada Masyarakat

BPBD mengeluarkan sejumlah imbauan penting:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Penghematan air: gunakan air secara bijak, utamakan kebutuhan pokok dan sanitasi.
  • Larangan pembakaran: hindari membakar sampah atau membuka lahan dengan api.
  • Kewaspadaan api unggun: jangan meninggalkan api di kawasan hutan atau lahan.
  • Pelaporan titik api: segera laporkan asap atau api ke pemerintah desa atau BPBD.

Semangat Kolektif

BPBD mengajak masyarakat menjaga lingkungan dengan semangat: “Jaga Baya, Siaga Bencana. Tasik Aman, Tasik Iman. Ibu Pertiwi Lestari.”

Layanan Darurat

Warga yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian terkait kekeringan maupun kebakaran dapat menghubungi Hotline BPBD Kabupaten Tasikmalaya di 0821-2059-4513.

Penulis : Chandra Foetra S

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA