Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kerja Sama Operasional (KSO) pelayanan hemodialisa antara UPTD RSUD KHZ Musthafa dengan PT SRU kini menjadi perhatian serius. Sejumlah persoalan mencuat dalam pelaksanaannya, mulai dari pemenuhan kewajiban investasi, kapasitas pelayanan, hingga penetapan target tindakan hemodialisa yang tercantum dalam kontrak kerja sama.
Temuan ini terungkap dari dokumen hasil pemeriksaan yang menggambarkan kondisi pelaksanaan KSO. Uraian tersebut disampaikan berdasarkan data dan keterangan resmi dalam dokumen, bukan sebagai kesimpulan adanya tindak pidana.
Anggaran Daerah dan Signifikansi Belanja Jasa
Dokumen pemeriksaan juga menyingkap besarnya pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA 2025 mencatat pagu Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp952,25 miliar dengan realisasi Rp876,83 miliar atau 94,76 persen. Dari jumlah itu, Belanja Jasa mencapai Rp258,53 miliar. Angka ini menegaskan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi dalam setiap kerja sama pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Target 138.000 Tindakan dan Kapasitas Pelayanan
Dalam kontrak, KSO hemodialisa ditetapkan untuk lima tahun dengan target 138.000 tindakan. Namun, pemeriksaan menunjukkan adanya kesenjangan besar antara target kontrak dan kapasitas pelayanan di lapangan.
Hingga 28 Februari 2026, sejumlah peralatan yang menjadi kewajiban investasi PT SRU belum terpenuhi, di antaranya:
- Dua unit mesin hemodialisa Nipro Surdial 55 Plus untuk pasien reguler;
- Dua unit mesin Nipro Surdial 55 Plus sebagai cadangan;
- Tiga unit standard bed pasien rawat inap tiga crank elektrik merek Luna berikut matras;
- Satu unit standard bed pasien rawat inap dua crank elektrik merek Luna berikut matras.
Ketersediaan peralatan ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan kapasitas pelayanan dan pencapaian target.
Realisasi Pelayanan Jauh dari Target
Perhitungan kapasitas normal dengan 23 unit mesin menunjukkan potensi sekitar 69.000 tindakan dalam lima tahun, jauh di bawah target kontrak 138.000 tindakan. Data pelayanan hingga 31 Desember 2025 pun memperlihatkan capaian yang masih rendah:
- 2023: 1.313 tindakan
- 2024: 4.743 tindakan
- 2025: 7.955 tindakan
Total realisasi hanya 14.011 tindakan. Bahkan pada Desember 2025, bulan dengan capaian tertinggi, jumlah pelayanan tercatat 876 tindakan. Angka ini menunjukkan kesenjangan besar antara target kontrak dan realisasi di lapangan.
Perbedaan Pemahaman Target
Dalam dokumen pemeriksaan, Direktur PT SRU menyebut target 138.000 tindakan semestinya berlaku untuk 10 tahun, bukan lima tahun sebagaimana tercantum dalam perjanjian. Perbedaan pemahaman ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai dasar perhitungan target dan jangka waktu kerja sama.
Pentingnya Evaluasi KSO
Dengan konteks pengelolaan anggaran daerah yang besar, pengawasan terhadap KSO pelayanan publik tidak boleh longgar. KSO rumah sakit bukan sekadar hubungan bisnis, melainkan menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap kewajiban investasi, target kontrak, dan realisasi pelayanan menjadi hal mendesak.
Konfirmasi Belum Diberikan
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Plt. Direktur Utama RSUD KHZ Musthafa, dr. H. AA Ahmad Nurdin, M.M., M.H., sejak Senin (7/9/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Agus Achmad Hamdani, S.Si., Apt., M.H., pada Selasa (8/9/2026) menyatakan telah menyampaikan kepada Kepala Dinas untuk menanggapi konfirmasi awak media, namun belum ada respons. Sementara Kabag TU RSUD KHZ Musthafa, Wiwin Winaningsih, AM.Keb., SKM., M.MRS., berulang kali dihubungi namun tidak memberikan jawaban.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi









