Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengambil langkah tegas dengan menghentikan proyek pembangunan struktur pengaman sungai atau benteng abrasi di Kecamatan Cipatujah. Proyek yang dibiayai dari anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) senilai Rp 4,2 miliar tersebut dinilai tidak mendesak dan tidak sesuai dengan prioritas penggunaan dana darurat, terlebih di tengah kekhawatiran bahwa seluruh anggaran BTT tahun 2025 sebesar Rp 28 miliar telah habis pada bulan Maret.
Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan di kawasan Pasanggrahan, Bupati Cecep menemukan kondisi di lapangan yang tidak menunjukkan urgensi penyelesaian proyek. Hingga lebih dari 14 menit video, yang kemudian diunggah melalui akun Instagram pribadinya atas nama @cecepnurulyakin77, terlihat Bupati Cecep memarahi pelaksana proyek dan langsung memerintahkan penghentian pekerjaan. Menurutnya, penggunaan dana darurat yang terbatas seharusnya difokuskan untuk penanganan perbaikan infrastruktur utama, seperti jalan yang mengalami kerusakan parah, terlebih mengingat potensi bencana alam seperti banjir dan longsor yang masih mengintai di sisa tahun ini.
Selain menyayangkan penggunaan dana BTT untuk proyek yang dianggap kurang prioritas, Cecep juga mempertanyakan logika alokasi anggaran tersebut. Ia menyatakan bahwa lokasi proyek yang berada di tepi sungai seharusnya menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan bukan beban pemerintah daerah. “Ini tugas BBWS, kenapa dibebankan ke BTT daerah?” ujarnya dengan nada tinggi. Refleksi atas pertanyaan tersebut menunjukkan kekhawatiran adanya motif pembelanjaan yang cepat, kemungkinan menjelang transisi kepemimpinan, sehingga anggaran darurat terpakai secara tidak optimal dan menyisakan celah untuk keadaan darurat di masa mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, Bupati Cecep mengajukan permohonan audit investigasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengawasan (BKPP). Audit ini bertujuan untuk menelaah kembali perencanaan dan realisasi penggunaan dana BTT, guna memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran tersebut tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Keputusan ini juga menjadi panggilan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan dana darurat, serta mengutamakan proyek-proyek yang memberikan dampak signifikan, terutama di sektor infrastruktur utama seperti perbaikan jalan.
Hal tersebut dikatakan Cecep saat dikonfirmasi oleh awak media saat usai memimpin rapat pimpinan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya.
“Barusan dalam rapat pimpinan, saya minta dievaluasi, dan akan segera bersurat ke BPKP agar diaudit investigasi. Supaya nanti rekomendasinya tidak subjektif,” tegasnya, Senin, (16/6/2025).
Keputusan tegas Bupati Cecep tidak hanya menuai sorotan media, tetapi juga mendapatkan dukungan dari sejumlah elemen masyarakat. Banyak pihak menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik selalu berada di jalur transparansi dan kepentingan bersama. Dengan audit investigasi yang segera dilakukan, diharapkan akan terungkap segala alasan di balik penggunaan dana BTT yang terburu-buru dan tidak tepat sasaran, sehingga perbaikan sistem alokasi anggaran dapat segera diimplementasikan di masa depan.
Penting untuk mengetahui bahwa kebijakan penggunaan dana darurat seperti BTT harus selalu dievaluasi agar pengelolaannya transparan dan akuntabel. Isu serupa sudah terjadi di daerah lain, sehingga audit oleh BKPP menjadi langkah krusial untuk mencegah terulangnya pola penggunaan anggaran yang tidak mendesak. Selain itu, ada potensi pengalihan alokasi dana menuju infrastruktur yang lebih membutuhkan, misalnya perbaikan jalan raya yang berdampak langsung pada mobilitas dan keamanan warga. (Chandra Foetra S).









