DPRD Kabupaten Tasikmalaya Sahkan RPJMD 2025–2029, Wakil Bupati Asep Sopari: “Ini Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan”

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (24/10/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, bersama jajaran Forkopimda, para Asisten Daerah, Kepala SKPD, Camat, Direktur BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan dokumen RPJMD. Ia menilai, dinamika yang terjadi selama pembahasan telah mencerminkan semangat demokrasi dan sinergi antarlembaga.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD,” ujar Asep.

Ia menegaskan bahwa RPJMD yang telah disahkan menjadi arah dan pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus menjabarkan visi dan misi kepala daerah ke dalam kebijakan dan program pembangunan yang terukur serta selaras dengan perencanaan nasional.

“Peraturan daerah ini menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan,” tambahnya.

Wabup Asep juga berharap agar seluruh perangkat daerah dapat bekerja secara sinergis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Tasikmalaya.

Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi Tasikmalaya yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Chandra Foetra S

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA