TASIKMALAYA, newsline.id – Dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, kembali mengemuka. Kasus yang mencuat sejak 2018 itu hingga kini masih gelap, tanpa kepastian hukum yang jelas.
Setelah sempat dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya untuk pemeriksaan khusus, kini giliran aparat Polres Tasikmalaya yang kembali turun tangan. Senin (1/12/2025), sebanyak 14 kepala desa yang terlibat dalam pengelolaan Bumdesma dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Benar, hari ini kami kembali memanggil ke-14 kepala desa dalam Bumdes Bersama itu,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Suryana, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya para kepala desa, polisi juga memanggil jajaran pengurus Bumdesma. Langkah ini, kata Suryana, dilakukan untuk mencocokkan keterangan antar pihak agar tidak terjadi perbedaan informasi.
“Kami hanya melengkapi keterangan. Kalau soal audit, itu bukan kewenangan kami, melainkan ranah inspektorat,” tegasnya.
Kasus dugaan penyelewengan dana Bumdesma Cigalontang ini menjadi sorotan publik karena berlarut-larut tanpa kepastian.
Warga menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









