Fortabes Kawal Tiga “Proyek Sakti”, Kejaksaan dan Inspektorat Dinilai Mandul

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi proyek sakti./Istimewa.///.

Ilustrasi proyek sakti./Istimewa.///.

TASIKMALAYA, newsline.id – Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) menegaskan komitmennya mengawal tiga proyek yang disebut “proyek sakti” meski berada di tengah kebijakan cut off anggaran. Laporan dugaan korupsi atas proyek tersebut yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya sejak Juli lalu dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

Ketua Fortabes, Ryan Nurfallah, menilai penanganan kasus berjalan lamban dan menimbulkan tanda tanya publik. “Sudah hampir lima bulan sejak laporan kami masuk, tetapi tidak jelas bagaimana progresnya. Kalau memang tidak terbukti, keluarkan SP3. Kalau terbukti, sampaikan perkembangannya,” tegas Ryan, Selasa (18/11/2025).

Menurut Fortabes, kejaksaan sempat melimpahkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dengan alasan masih bersifat administrasi. Namun, dalam audiensi, Inspektorat menyatakan hanya melakukan pendalaman dokumen terkait proyek jalan serta dua bangunan di lingkungan Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan menilai langkah tersebut menunjukkan kelambanan, bahkan potensi keberpihakan. Ia juga menyoroti keterbatasan kewenangan Inspektorat yang tidak bisa memanggil pejabat tinggi daerah seperti bupati, wakil bupati, maupun sekda, sesuai regulasi Permendagri Nomor 8. “Seakan-akan kasus ini mandek. Padahal masyarakat menunggu kepastian hukum,” ujarnya.

Fortabes berencana kembali melakukan audiensi dengan kejaksaan dan inspektorat. Jika tidak ada perkembangan, mereka siap menggelar aksi demonstrasi serta membawa kasus ini ke tingkat provinsi, bahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA