Kasus Dugaan Guru Tampar Siswa di SMAN 1 Kotamobagu Berujung Damai

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU|jabar.newsline.id – Kasus Penamparan yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru SMAN 1 Kotamobagu kepada muridnya berinisial GK akhirnya berujung damai.

“Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan,” kata orang tua korban, RK, alias Romy saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, murid kelas III berinisial GK (17) diduga ditampar oleh AS oknum guru di SMAN 1 Kotamobagu yang juga wali kelasnya karena terlambat mengikuti mata pelajaran.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romy menjelaskan, pihaknya telah
mengadukan masalah ini ke pihak yang berwajib, tapi dari pihak PPA Polres Kotamobagu menyarankan agar masalah ini di selesaikan dahulu oleh pihak sekolah.

Sementara itu kepala sekolah SMA N I Kotamobagu Masyuri Podomi membenarkan perihal ini. Dirinya mengaku akan menyelesaikan masalah ini lewat mediasi.

“Semoga dengan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua tenaga pendidik terhadap anak didiknya, agar kedepan tidak akan terulang kembali. Pihak sekolah minta dan mohon untuk pengguna media sosial agat tidak melakukan Bullying karena maslah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,”ungkapya di akhir pembicaraan.(Tofan)

Berita Terkait

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
KKS FAI UHAMKA: Merawat Iman Melalui Seni dan Aksi Sosial di Desa Ciburayut
PWRI Korwil Bogor Selatan Hadiri Silaturahmi Lintas Komunitas Besutan Dasep Saepuloh (Jokpro)
Monitoring KKN UMBARA di Desa Ciadeg Cigombong: Program Mahasiswa Dinilai Inovatif dan Berdampak
Mahasiswa KKN Tematik UMBARA Terjun Langsung Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Desa Ciadeg
Program Unggulan UMKM Mahasiswa KKN UMBARA Dorong Legalitas dan Sertifikasi Halal Produk Lokal Ciadeg
Ketua PWRI Kabupaten Tasikmalaya: Media Dilarang Membuat Berita Klarifikasi Atau Sanggahan Atas Berita Media Lain, Ini Dasar Hukumnya!!!
Berita ini 1,543 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:54 WITA

48 Siswa PKBM Bina At-Taufiq “Diadu” TKA, Biar Lulusannya Nggak Cuma Sekadar Lulus!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:59 WITA

KKS FAI UHAMKA: Merawat Iman Melalui Seni dan Aksi Sosial di Desa Ciburayut

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:53 WITA

PWRI Korwil Bogor Selatan Hadiri Silaturahmi Lintas Komunitas Besutan Dasep Saepuloh (Jokpro)

Senin, 9 Februari 2026 - 20:00 WITA

Monitoring KKN UMBARA di Desa Ciadeg Cigombong: Program Mahasiswa Dinilai Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Tasikraya menilai DPRD abai terhadap keresahan warga. Kamis (23/4/2026). (Istimewa)

Jawa Barat

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:45 WITA

Dani Reksa Narada, pemilik akun @Padjamayan, melontarkan kritik pedas dalam sebuah video yang beredar, Selasa (22/4/2026). (Istimewa).

Jawa Barat

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:28 WITA