Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya atas keterlambatan penyaluran gaji guru honor paruh waktu (PW) sejak April hingga Mei 2026. Sorotan ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDIP, Ujang Sukmana, yang menilai pemerintah daerah gagal menunjukkan kepedulian terhadap nasib tenaga pendidik yang menjadi tulang punggung pendidikan di daerah.
Menurut Ujang, anggaran untuk pembayaran gaji guru PW sebenarnya sudah ditetapkan dalam APBD. Namun, hingga pertengahan Mei, honor belum juga disalurkan. Ia menuding Disdikbud lebih sibuk mengalokasikan anggaran ke sektor lain, sementara hak guru PW diabaikan.
“Honor guru paruh waktu sampai saat ini belum diberikan, padahal anggaran sudah ditetapkan. Disdik hanya asik dengan alokasi anggaran sektor lain, sementara nasib guru PW tidak diperhatikan. Kurang gercep Disdik dan Bupati terhadap persoalan ini,” tegas Ujang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi PDIP itu juga menyoroti fakta bahwa anggaran triwulan kedua sudah terserap sejak Mei, tetapi gaji guru PW tetap tertunda. “Aneh sekali, belanja pegawai PW seolah-olah dikorbankan,” ujarnya melalui pesan singkat kepada tim jabar.newsline.id, Senin (18/5/2026).
Komisi IV DPRD menilai keterlambatan ini sebagai bentuk kelalaian birokrasi yang merugikan tenaga pendidik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan tersebut.
Dampak Keterlambatan Gaji
Keterlambatan pembayaran gaji guru PW bukan sekadar masalah administratif. Hal ini berpotensi menurunkan motivasi kerja para guru yang selama ini sudah menghadapi keterbatasan fasilitas dan kesejahteraan. Guru paruh waktu, yang sebagian besar mengisi kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah pelosok, kini harus menanggung beban ekonomi tambahan akibat kelalaian birokrasi.
Pertanyaan tentang Tata Kelola Anggaran
Kasus ini memperlihatkan lemahnya manajemen anggaran di sektor pendidikan daerah. Ketika anggaran triwulan sudah terserap tetapi hak pegawai tidak terpenuhi, muncul pertanyaan serius tentang transparansi dan prioritas belanja pemerintah daerah. Apakah ada kesalahan dalam perencanaan, atau justru indikasi bahwa sektor pendidikan tidak menjadi prioritas utama?
Implikasi Politik dan Sosial
Sorotan dari DPRD, khususnya dari Fraksi PDIP, menambah tekanan politik terhadap Bupati dan jajaran Disdikbud. Jika masalah ini tidak segera ditangani, bukan hanya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang tergerus, tetapi juga kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya yang bisa terancam.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi









