Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya bersama jajaran eksekutif melaksanakan kunjungan kerja dan pengawasan intensif ke proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) serta Jalan dan Jembatan Penghubung di kawasan Babakan Kaliki, Kecamatan Mangunreja, Rabu (4/11/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan proyek strategis daerah yang sempat mangkrak lebih dari satu dekade tersebut dapat rampung tepat waktu, berkualitas, dan sesuai spesifikasi teknis tanpa ada indikasi pengerjaan asal-asalan.
Peninjauan lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Gumilar Akhmad Purbawisesa bersama Wakil Ketua DPRD H. Ami Fahmi (keduanya dari Fraksi PKB), serta anggota Komisi III Ucu Mulyadi (Fraksi PAN). Hadir pula mendampingi kunjungan tersebut Kepala Bidang Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPUTRLH) Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hermawanto, ST., beserta jajaran staf dan para kontraktor pelaksana proyek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tegaskan Komitmen Cegah Proyek Mangkrak
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Ami Fahmi, menegaskan bahwa waktu pengerjaan yang tersisa hanya sekitar 70 hari kalender hingga akhir Desember 2026 menuntut keseriusan penuh dari para penyedia jasa. Mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan, pihaknya tidak ingin proyek mercusuar ini kembali terbengkalai.
“Dengan sisa waktu hingga akhir Desember 2026 dan anggaran yang lumayan besar, kami berharap pekerjaan ini tidak sia-sia. Hasil monitoring hari ini menunjukkan progres yang masih berjalan, namun kami menekankan dua hal penting: pertama, seluruh pekerjaan wajib sesuai spesifikasi; kedua, selesai tepat waktu dengan kualitas yang terjaga,” ujar Ami di lokasi proyek, Rabu (4/11/2026).
Ia menambahkan, kehadiran fasilitas olahraga ini sangat dinantikan oleh masyarakat luas, khususnya insan olahraga di Kabupaten Tasikmalaya. “Jangan sampai anggaran sudah digelontorkan besar-besaran tapi proyeknya mangkrak lagi. Kami mempertanyakan detail pembangunan hingga tahap finishing agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PAN, Ucu Mulyadi, menyoroti urgensi keberadaan stadion bagi daerah. “Intinya, Kabupaten Tasikmalaya selama ini tidak punya stadion. Kunjungan kerja dan pengawasan ini kami lakukan agar target penyelesaian tercapai dan mutunya sesuai standar,” singkat Ucu.
Optimisme DPUTRLH dan Rincian Paket Pengerjaan
Menanggapi pengawasan tersebut, Kepala Bidang Bangunan dan Jasa Konstruksi DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Agus Hermawanto, menyatakan rasa optimisnya bahwa seluruh rangkaian proyek infrastruktur ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan.
“Kami mendampingi Komisi III DPRD untuk memantau langsung progres pembangunan SOR serta jalur penghubung ke kompleks perkantoran Pemda. Secara prinsip, kami optimis seluruh pekerjaan konstruksi ini selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi,” ungkap Agus.
Sebagai informasi, proyek pembangunan SOR Mangunreja ini melanjutkan kembali inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sempat terbengkalai sejak 2012–2014. Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kemudian menggelontorkan dana fantastis yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 senilai Rp35 miliar. Proyek fisik utama SOR ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Pamarko Megah Mutiara.
Sementara itu, proyek pendukung berupa pembangunan akses Jalan dan Jembatan Penghubung dari kawasan SOR menuju Kompleks Perkantoran Pemda Tasikmalaya dikerjakan melalui beberapa paket pekerjaan dan penyedia jasa, meliputi:
-
Pembangunan Jalan Akses SOR Mangunreja: Panjang 225 meter, dikerjakan oleh CV Nur Ilham dengan konsultan pengawas CV Reswara Consultant (Pagu anggaran Rp3,8 miliar).
-
Pembangunan Struktur Jembatan Penghubung: Menjadi alokasi terbesar dengan panjang 185 meter, lebar 11,3 meter, dan bentang mencapai 80 meter. Dikerjakan oleh PT Cahaya Putra Indah dengan konsultan pengawas CV Bhumi Yasa Konsultan (Pagu anggaran Rp25,3 miliar).
-
Pembangunan Jalan Lanjutan Menuju Kompleks Pemda: Panjang 80 meter, dikerjakan oleh CV Exsaco Jaya dengan konsultan pengawas CV Reswara Consultant.
Seluruh rangkaian proyek jalan dan jembatan tersebut juga dibiayai melalui DAU APBD Kabupaten Tasikmalaya TA 2026 dengan masa kontrak kerja selama 70 hari kalender yang akan berakhir pada akhir Desember 2026.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi









