TASIKMALAYA, newsline.id — Forum Silaturahmi Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Se-Indonesia melayangkan desakan tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, atas sejumlah pernyataan yang dinilai menimbulkan keresahan publik.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (9/11/2025), forum tersebut menilai Roy Suryo telah melanggar etika komunikasi sebagai tokoh publik. Pernyataannya dianggap menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan negara.
“Kami mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Roy Suryo. Suara mahasiswa adalah suara kebenaran. Diam berarti membiarkan, bertindak berarti menjaga keadilan,” tegas Ketua Umum Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia, Ijtihad Aulia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum Mahasiswa PAI menekankan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebarkan provokasi. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Seharusnya seorang politisi nasional mampu mempertimbangkan setiap ucapannya dan siap bertanggung jawab atas dampaknya,” tambah Ijtihad.
Forum ini juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal etika komunikasi publik dan menuntut pertanggungjawaban moral maupun hukum dari setiap tokoh yang dinilai melanggar norma sosial.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









