Mahasiswa PAI Desak Polisi Tindak Tegas Roy Suryo: “Suara Kami Adalah Suara Kebenaran”

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia, Ijtihad Aulia/dok. Istimewa

Ketua Umum Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia, Ijtihad Aulia/dok. Istimewa

TASIKMALAYA, newsline.id — Forum Silaturahmi Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) Se-Indonesia melayangkan desakan tegas kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memproses hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, atas sejumlah pernyataan yang dinilai menimbulkan keresahan publik.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (9/11/2025), forum tersebut menilai Roy Suryo telah melanggar etika komunikasi sebagai tokoh publik. Pernyataannya dianggap menyebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan negara.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap Roy Suryo. Suara mahasiswa adalah suara kebenaran. Diam berarti membiarkan, bertindak berarti menjaga keadilan,” tegas Ketua Umum Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia, Ijtihad Aulia.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Mahasiswa PAI menekankan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebarkan provokasi. Mereka menyerukan penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Seharusnya seorang politisi nasional mampu mempertimbangkan setiap ucapannya dan siap bertanggung jawab atas dampaknya,” tambah Ijtihad.

Forum ini juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal etika komunikasi publik dan menuntut pertanggungjawaban moral maupun hukum dari setiap tokoh yang dinilai melanggar norma sosial.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA