Polemik Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo: Juru Bicara Bupati Beri Klarifikasi

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESLINE | Polemik terkait seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo terus menjadi perhatian publik dan mengundang reaksi dari Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng. Mansir menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia mengingatkan agar polemik ini tidak diarahkan ke ranah politik, karena seleksi ini tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja selesai dengan damai. “Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan Jabatan Sekretaris Daerah, demi menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal serupa juga terjadi di daerah lain, sehingga tidak ada kaitannya dengan situasi politik daerah,” jelas Mansir.

Mansir juga menambahkan bahwa Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, yang mengamanatkan seleksi harus dimulai paling lambat lima hari setelah terjadinya kekosongan jabatan. Proses ini juga sesuai dengan Surat Edaran Ketua Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Mansir menyampaikan bahwa Pemkab Gorontalo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. “Kami telah menerima Surat Mendagri RI Nomor 100.2.2.6/8014/Otda tertanggal 9 Oktober 2024, yang memberikan persetujuan atas pelaksanaan seleksi terbuka ini. Selain itu, izin dari Plt. Kepala BKN RI juga sudah kami kantongi melalui surat bernomor 21825/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 11 November 2024,” ungkapnya.

Menurut Mansir, persetujuan ini menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan proses seleksi tanpa penundaan.

Berita Terkait

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam
Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!
Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025
DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!
Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan
Setelah Dilaporkan, Istri Siri Pengurus Parpol Besar di Tasikmalaya Akhirnya Sepakat Berdamai Dan Membayar Kerugian Konsumen Dengan Rumahnya
Para Terduga Pelaku Asusila Terhadap Anak 15 Tahun di Sukaraja Tasikmalaya Hingga Hamil Sempat Diamankan Sebelum Dipulangkan, Ini Alasan Kata Kuasa Hukum Korban!!!
Pemerintah Perketat Pengawasan Lima Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:28 WITA

Kabel Listrik Terbakar di Kampung Nagrog Tongoh, Aliran Listrik ke Cilengsir Sempat Padam

Selasa, 11 November 2025 - 15:32 WITA

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Disegel, Wakil Bupati Tasikmalaya: Hukum Harus Tegas!

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:25 WITA

Sambut HUT RI Ke 80 Pemdes Tajurhalang Resmikan PORDES Cup 2025

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:18 WITA

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Sambut Hangat Kedatangan DPC PWRI Kota Metro Lampung Dalam Rangka Study Banding, Ini Harapannya!!!

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:45 WITA

Pengakuan Pemilik Sorum di Tasikmalaya Bertolak Belakang Degan Pengusaha Rental Yang Menggadaikan Mobil Brio Merah Z 1244 GS, Penerima Gadai Malah di Uber Sejumlah Orang Suruhan

Berita Terbaru