TASIKMALAYA, newsline.id – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menandatangani kesepakatan perlindungan dan pemanfaatan kawasan hutan, Senin (23/2/2026), di Gedung Bupati Tasikmalaya, Singaparna.
Kesepakatan tersebut diteken oleh Administratur/KKPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, dan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, disaksikan jajaran pejabat daerah serta unsur Forkopimda. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis memperkuat sinergi pengelolaan hutan negara di wilayah Tasikmalaya.
Danu Prasetyo menegaskan, kerja sama ini menjadi payung hukum sekaligus pedoman operasional untuk menjaga kelestarian hutan. “Pengelolaan hutan tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah adalah kunci agar kawasan tetap terlindungi sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruang lingkup kesepakatan mencakup koordinasi perlindungan hutan, penanganan gangguan keamanan, pemanfaatan kawasan sesuai aturan, serta dukungan terhadap pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.
Bupati Cecep Nurul Yakin menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, hutan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekologi sekaligus menopang ketahanan ekonomi daerah. “Hutan bukan hanya aset ekologis, tetapi juga warisan penting bagi generasi mendatang,” katanya.
Ke depan, kedua pihak berkomitmen menindaklanjuti kesepakatan melalui rencana aksi, monitoring, dan evaluasi bersama. Dengan sinergi berkelanjutan, pengelolaan hutan di Tasikmalaya diharapkan lebih efektif, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi lingkungan serta masyarakat.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









