Newline.id – Tasikmalaya,- Jawa Barat,- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mengguncang jajaran birokrasi dengan perombakan besar-besaran pada Juni 2026. Sebanyak 56 pejabat tercatat dalam lampiran Keputusan Bupati Tasikmalaya terkait pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas.
Langkah ini menandai rotasi paling masif dalam beberapa tahun terakhir, namun dokumen resmi yang beredar tidak menyertakan alasan evaluatif maupun pertimbangan objektif atas penempatan pejabat. Ketiadaan transparansi ini menimbulkan tanda tanya: apakah rotasi benar-benar berbasis meritokrasi, atau sekadar akomodasi politik dan kepentingan tertentu?
Pergeseran Strategis di Kursi Sekda
Perubahan paling mencolok terjadi pada jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Kursi strategis ini kini dipercayakan kepada Dr. H. Kurniawan, Ak., CA., yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan Keuangan Universitas Singaperbangsa Karawang. Masuknya figur akademisi ke lingkaran birokrasi daerah menimbulkan harapan sekaligus keraguan: apakah pengalaman di perguruan tinggi cukup untuk mengendalikan mesin birokrasi yang sarat kepentingan politik lokal?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Promosi dan Rotasi Jabatan Tinggi
Selain Sekda, dua jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya juga berganti wajah:
- Lala Heryana dipromosikan menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
- dr. A.A. Ahmad Nurdin naik menjadi Kepala Dinas Kesehatan, meski sebelumnya namanya sempat dikaitkan dengan polemik pengadaan alat kesehatan.
Posisi Sekretaris Dinas Kesehatan yang ditinggalkan Ahmad Nurdin diisi oleh Agus Achmad Hamdani, yang sebelumnya bertugas di BPBD. Pergeseran ini menimbulkan pertanyaan: apakah rotasi dilakukan untuk memperkuat kinerja, atau justru untuk meredam sorotan publik?
Perubahan di Tingkat Kecamatan
Sembilan kursi camat ikut bergeser. Beberapa pejabat dipromosikan dari sekretaris kecamatan, sementara lainnya dipindahkan lintas wilayah. Contoh mencolok:
- Didin Budyana naik dari Sekretaris Kecamatan Rajapolah menjadi Camat Sukahening.
- Gugun Gunawan, mantan pejabat BKPSDM, kini menjabat Camat Bojonggambir.
- Hanifan Nugraha dipindahkan dari Sukahening ke Cikatomas.
- Soufian bergeser dari Bojongasih ke Sukarame.
Rotasi ini menimbulkan dinamika baru di tingkat kecamatan, namun publik masih menunggu bukti nyata apakah pergantian pejabat akan berdampak pada kualitas pelayanan masyarakat.
Pergeseran di OPD
Rotasi juga menyentuh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
- Hilmy Budiman dipromosikan menjadi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik.
- dr. Bonbon Sahroni dipindahkan ke Dinas Kesehatan.
- Priliana Susanty dan Raden Mauludin Muchamad juga mendapat posisi baru.
Secara keseluruhan, mutasi ini mencakup 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 24 pejabat administrator, dan 29 pejabat pengawas.
Lampiran keputusan memang memuat detail jabatan lama dan baru, pangkat, serta eselon. Namun, absennya penjelasan mengenai dasar evaluasi menimbulkan kesan bahwa rotasi lebih berorientasi pada kepentingan politik ketimbang peningkatan kinerja birokrasi.
Publik berhak menuntut transparansi: apa indikator keberhasilan yang digunakan? Bagaimana mekanisme penilaian? Tanpa jawaban jelas, perombakan ini berisiko hanya menjadi ritual administratif yang minim dampak bagi pelayanan masyarakat.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi









