Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Ambisi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memperbaiki Insfratruktur jalan melalui skema pinjaman daerah senilai 230,25 miliar resmi kandas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak pengajuan tersebut, menggugurkan 24 proyek strategis, termasuk satu ruas jalan yang disebut-sebut mengarah ke kediaman Bupati.
Penolakan ini memicu polemik publik, terutama kerena salah satu proyek yang batal adalah pembangunan ruas Ciwatin–Kalapagenep senilai Rp 24 miliar.
Ruas tersebut diyakini sebagai akses utama menuju tempat tinggal Bupati Tasikmalaya. Sementara proyek terpanjang, Papayan–Cikalong, dialokasikan Rp 37 miliar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran itu belum ideal. Kita baru bisa tangani 60 kilometer. Sisanya masih panjang,” ujar Deni Mulyadi, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Senin (21/10/2025).
Dengan total jalan rusak yang jauh lebih luas, pinjaman itu hanya mampu menutup sekitar 20 persen kebutuhan perbaikan.
Jalur Strategis dan Pelosok Terancam Terabaikan
Penolakan DPRD membuat sejumlah ruas penting dan jalur pelosok terancam tak tersentuh pembangunan. Di antaranya:
- Ciawi–Singaparna
- Sukagalis–Ciponyo
- Cineam–Singkup
- Puspahiang–Mandalasari
- KH Muhammad Sabandi
- KH Umar Sanusi
- Dan belasan ruas lainnya
Fokus ke Selatan, Tapi Terancam Mandek
Deni menyebut tahun ini pembangunan difokuskan ke wilayah selatan yang selama ini tertinggal dibanding utara dan pusat.
“Selatan paling parah. Dulu pembangunan lebih condong ke Utara dan Pusat, sekarang kami ingin mengimbangi,”tegasnya.
Namun tanpa dukungan anggaran tambahan, rencana itu terancam tak berjalan maksimal.
DPRD: Pembangunan Jalan Lewat Utang yang Membebani
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menilai skema pinjaman terlalu dipaksakan. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp 90 miliar, cicilan pinjaman sebesar Rp 70–80 miliar per tahun dinilai tidak realistis.
“Kalau kita tidak punya uang, apakah harus memaksakan diri membangun?”ujarnya.
Ia juga mengkritik logika pembangunan yang hanya berlangsung satu tahun, sementara cicilan berlangsung hingga 2030.
“Mending tiap tahun bangun 15–20 kilometer, tapi tanpa beban bunga,” tambahnya.
Fiskal Nasional Labil, APBD Defisit
Ami mengungkapkan bahwa proyek pertumbuhan ekonomi nasional yang semula 8 persen hanya tercapai 4 persen. Imbasnya, transfer dana pusat ke daerah terganggu, dan APBD Tasikmalaya mengalami defisit Rp 94 miliar.
“Kalau kita ambil pinjaman sekarang, itu seperti makan gurame hari ini tapi besok hanya bisa makan ikan asin,” sindirnya.
DPRD: Kami Tolak Utang, Bukan Pembangunan
Ami menegaskan bahwa DPRD tidak anti-pembangunan, melainkan menolak utang tanpa perhitungan matang.
“Kami awasi seluruh kebijakan Bupati, bukan hanya proyek jalan. Jangan seolah-olah DPRD anti-pembangunan,” tutupnya.
Penulis : Tim/Red.
Editor : Chandra F Simatupang









