TASIKMALAYA, newsline.id – Rencana pemerintah daerah untuk memangkas Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2026 memicu aksi penolakan dari ratusan anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tasikmalaya. Massa PPDI mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk meminta penjelasan resmi sekaligus menyampaikan keberatan atas kebijakan tersebut.
Ketua PPDI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Saripudin, SM, menyebut pemotongan ADD sebesar 15 persen akan berdampak serius pada roda pemerintahan desa. Berdasarkan perhitungan PPDI, pengurangan itu setara dengan hilangnya Rp7–9 juta per desa per bulan, termasuk anggaran untuk honor RT/RW dan operasional lembaga desa.
“Ini bukan sekadar pengurangan anggaran. Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Jika ADD dipotong, desa yang paling merasakan dampaknya,” ujar Nanang usai audiensi, Kamis (11/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nanang, pemerintah daerah berdalih bahwa penurunan ADD terjadi akibat berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi Rp1,5 triliun. Namun PPDI menilai desa tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung konsekuensi kebijakan fiskal tersebut.
“Honor RT/RW saja sudah sangat terbatas. Kalau dipangkas lagi, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Jangan jadikan desa sebagai penyangga defisit anggaran,” tegasnya.
PPDI Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Perbup
PPDI juga mendesak agar mereka dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur formulasi ADD tahun 2026. Nanang menegaskan bahwa selama aturan belum ditetapkan, PPDI akan terus mengawal prosesnya.
“Kami ingin duduk bersama sebelum Perbup disahkan. Kebijakan yang menyangkut desa harus mendengar suara desa,” ujarnya.
Siap Gelar Aksi Lebih Besar
Nanang menegaskan bahwa PPDI siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons. “Hari ini kami datang 500 orang. Jika perlu, besok bisa 5.000. Tapi kami berharap Bupati mendengar sebelum itu terjadi,” katanya.
Sekretaris Dinas PMD, Agus Sutisna, membenarkan bahwa penurunan dana transfer pusat akan berpengaruh pada besaran ADD. Meski persentase minimal 10 persen tetap dipertahankan, nilai nominalnya tetap menurun karena dasar penghitungan berkurang.
“Kami belum bisa memberikan kepastian sebelum rancangan Perbup selesai. Aspirasi PPDI akan kami sampaikan kepada pimpinan,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa DPMD bersama BPKPD siap memfasilitasi pertemuan PPDI dengan Bupati Tasikmalaya untuk membahas persoalan tersebut secara langsung.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









