RSUD KHZ. Musthafa Tasikmalaya: Bukan Sekadar Rumah Sakit, Tapi “Kampus Lapangan” Dokter Muda

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- lagi-lagi bikin heboh panggung nasional. RSUD KHZ. Musthafa, rumah sakit kebanggaan Kabupaten Tasikmalaya, baru saja menyabet gelar Wahana Program Internsip Dokter Terbaik 2025 dalam ajang Health Innovation Festival yang jadi bagian dari Hari Kesehatan Nasional ke-61.

Kalau biasanya rumah sakit identik dengan bau obat dan suara monitor detak jantung, RSUD KHZ. Musthafa berhasil bikin citra berbeda: tempat ini jadi “laboratorium hidup” bagi dokter muda yang sedang menapaki jalan menuju profesionalisme.

Bukan Sekadar Magang, Ini “Sekolah Karakter”

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) di RSUD KHZ. Musthafa bukan cuma soal praktik klinis. Di sini, para dokter muda digembleng bukan hanya dengan ilmu, tapi juga dengan etika, empati, dan tanggung jawab. Pendampingan intensif dari para pendidik klinis membuat mereka bukan sekadar bisa memegang stetoskop, tapi juga peka membaca kebutuhan pasien.

Kolaborasi Total, Dari Direktur Sampai Perawat

Direktur RSUD KHZ. Musthafa menegaskan, penghargaan ini bukan hasil kerja satu-dua orang. Dari manajemen, dokter pendidik, hingga tenaga kesehatan yang sehari-hari berjibaku di lapangan, semua ikut menyumbang energi. Hasilnya? Lingkungan belajar yang kondusif, pelayanan tetap prima, dan dokter muda yang siap dilempar ke medan pelayanan kesehatan di berbagai lini.

Rumah Sakit Plus-plus

Prestasi ini menegaskan posisi RSUD KHZ. Musthafa bukan sekadar “tempat berobat.” Ia juga jadi mesin penghasil sumber daya manusia kesehatan berkualitas. Dengan kata lain, rumah sakit ini bukan hanya menyembuhkan pasien, tapi juga melahirkan dokter yang siap tempur di fasilitas kesehatan dari tingkat desa sampai rujukan nasional.

Janji ke Depan: Inovasi Tanpa Henti

Ke depan, RSUD KHZ. Musthafa berkomitmen untuk terus berinovasi. Fokusnya jelas: mutu pembinaan internsip, keselamatan pasien, dan kepuasan masyarakat. Karena bagi mereka, jadi rumah sakit hebat bukan cuma soal punya gedung megah, tapi soal meninggalkan jejak nyata dalam sistem kesehatan nasional.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA