Sebanyak 99 Dari 351 Desa Belum Cair Dana Desa Tahap 2 “Earmark dan Non Earmark” Akibat Error Sistem Omspan, Ini Tanggapan APDESI Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Jawa Barat,- Menjelang akhir November 2025, sejumlah kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya menyuarakan keluhan atas keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat jalannya pembangunan serta program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, terutama karena waktu pelaksanaan tinggal menyisakan satu bulan sebelum tutup tahun.

Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, saat dikonfirmasi oleh tim newsline.id melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya kendala teknis. Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan terjadi akibat error pada sistem Omspan, aplikasi milik Kementerian Keuangan yang menjadi pintu utama pencairan dana desa.

“Keterlambatan pencairan Dana Desa tahap 2 dikarenakan error dari sistem Omspan. Kami sudah berkirim surat ke KPPN sebagai kepanjangan tangan dari Kemenkeu sejak satu bulan lalu. Dari 351 desa, sebanyak 252 desa sudah cair (earmark dan non-earmark), sementara 93 desa baru cair earmark, dan 6 desa masih dalam proses,” ungkap Asep, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Earmark dan Non-Earmark

Dana earmark adalah dana yang penggunaannya telah ditentukan secara spesifik sesuai regulasi pemerintah, misalnya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan penurunan stunting. Sebaliknya, dana non-earmark lebih fleksibel, dapat digunakan untuk berbagai program prioritas desa sesuai potensi dan karakteristik masing-masing, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Keterlambatan pencairan dana non-earmark dinilai lebih krusial karena dana tersebut menjadi motor penggerak berbagai program pembangunan desa, mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

APDESI Desak Evaluasi Sistem

Kepala Desa Mandalamekar Kecamatan Jatiwaras sekaligus Bidang Hukum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tasikmalaya, Alfie Ahmad Sa’dan Hariri, menilai masalah ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau memang itu hambatannya, Kemenkeu harus segera mengevaluasi perangkat sistemnya agar harapan Pak Purbaya untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi di bawah bisa terealisasi tepat dan cepat. Ada masyarakat yang bekerja sebagai tukang dalam sistem padat karya, ada yang berdagang material, ada yang menjual makanan untuk pekerja. Setelah pembangunan selesai, masyarakat akan lebih mudah mencapai tujuan pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. Kalau jalan dibangun, semua bergerak maju sesuai harapan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp miliknya, pada Selasa, (25/11/2025).

Alfie menambahkan, keterlambatan pencairan Dana Desa tahap 2 bukan hanya menghambat pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek domino. Dengan sisa waktu yang semakin sempit menjelang akhir tahun, desa-desa dikhawatirkan kesulitan merealisasikan program yang sudah direncanakan, mulai dari pembangunan jalan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dampak Lebih Luas

Keterlambatan pencairan ini tidak hanya berdampak pada desa sebagai institusi, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Program padat karya yang mengandalkan Dana Desa, misalnya, melibatkan banyak tenaga kerja lokal. Ketika dana belum cair, para pekerja tidak bisa segera diberdayakan, pedagang material kehilangan pembeli, dan warung makan di sekitar lokasi proyek kehilangan pelanggan.

Selain itu, keterlambatan pencairan juga berpotensi mengganggu target nasional terkait penurunan angka stunting dan penguatan ketahanan pangan. Dana earmark yang sudah cair sebagian memang bisa digunakan, tetapi tanpa dukungan dana non-earmark, program desa tidak dapat berjalan optimal.

Penulis : Iwan Rudiawan

Editor : Chandra F Simatupang

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA