TASIKMALAYA, newsline.id – Perundungan di lingkungan sekolah formal di Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto, menyampaikan bahwa praktik bullying masih marak terjadi dan berpotensi menjadi ancaman utama setelah kekerasan seksual.
“Bullying bukan hal baru. Ia tumbuh bersama generasi kita, hanya bentuknya kini lebih beragam—dari kekerasan fisik, verbal, hingga digital lewat media sosial,” ujar Ato saat dihubungi, Kamis (13/11/2025).
Menurut Ato, hampir seluruh sekolah di Tasikmalaya memiliki potensi kasus perundungan. Ia menekankan bahwa menghapus bullying sepenuhnya bukan hal realistis, namun membangun ketahanan anak melalui edukasi dan pendampingan adalah langkah krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah adalah benteng pertama. Orang tua harus tahu cara mengenali dan menangani bullying sejak dini,” tegasnya.
SMP Jadi Titik Paling Rentan
KPAID mencatat bahwa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi zona paling rawan. Masa pubertas dan pencarian jati diri membuat pelajar di usia ini rentan terlibat dalam konflik sosial, baik sebagai pelaku maupun korban.
“SMP adalah masa transisi. Tanpa pendampingan yang tepat, anak bisa mudah terjerumus,” jelas Ato.
Data: Kekerasan Seksual Masih Dominan
Meski perundungan terus terjadi, data KPAID menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih mendominasi laporan sepanjang 2025. Dari total pengaduan yang masuk, 43% merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
“Angka kekerasan seksual masih tertinggi. Tapi jika bullying terus dibiarkan, ia bisa menyusul sebagai ancaman utama,” katanya.
Sementara itu, kasus bullying tercatat di bawah 22% dari total laporan. Namun Ato mengingatkan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Banyak anak memilih diam. Mereka takut, malu, atau tidak tahu harus melapor ke siapa. Ini yang harus kita ubah,” tutupnya.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









