Usai Putusan MK, KPU Kabupaten Tasikmalaya Akan Segera Tetapkan Paslon Terpilih Hasil PSU

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Sengketa pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya telah berakhir melalui sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak seluruh permohonan dari pasangan calon nomor urut 1 Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly (Iwan-Dede) dalam Sidang Pengucapan Putusan Perkara 321/PHPU.BUP-XXIII/2025, dan permohonan dari pasangan calon nomor urut 3 Ai Diantani Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz (Ai-Iip) dalam Sidang pengucapan putusan perkara nomor 324/PHPU.BUP-XXIII/2025, mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 pada Senin (26/5/2025).

Baca juga link berita sebelumnya dibawah ini ;

Gugatan Paslon Nomor Urut 1 Dan 3 PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Ditolak MK, Ini Alasannya!!!

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai sidang pembacaan putusan MK tersebut diatas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan segera melaksanakan tahapan penetapan Kepala Daerah yakni Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

“Ya, setelah kemarin kita mengikuti persidangan terakhir dalam rangka pembacaan putusan, dan hasilnya tidak dapat diterima oleh pihak Mahkamah Konstitusi (MK), selanjutnya kita akan segera mengagendakan untuk penetapan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (27/5/2025).

Ami pun mengatakan, dengan adanya putusan MK yang telah menolak semua permohonan dari pihak pemohon Yani pasangan calon nomor urut 1 dan 3 tersebut, maka sesuai dengan aturan pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan menggelar acara rapat pleno penetapan calon terpilih yakni Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi sebagai bupati/wakil bupati terpilih pada Rabu, (28/5/2025).

“Acara rapat pleno penetapan rencananya akan kita laksanakan pada hari Rabu pagi sekira pukul 8.00 wib sesuai dengan yang sudah kita jadwalkan”, imbuh nya.

Selain itu, Ami Imron Tamami pun mengatakan, setelah melaksanakan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pihaknya akan menyerahkan hasil rapat pleno penetapan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tasikmalaya untuk dipersiapkan tahapan selanjutnya yaitu rapat Paripurna pelantikan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi periode 2025-2030.

“Setelah hasil rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih dalam PSU kemarin, kita akan segera menyerahkan hasilnya ke pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk segera dipersiapkan rapat paripurna yang selanjutnya sesuai dengan tahapan sampai dengan pelantikan,” ungkap Ami. (Chandra Foetra S)

Berita Terkait

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Rabu, 9 September 2026 - 16:13 WITA

Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo

Rabu, 9 September 2026 - 14:36 WITA

Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA