Bersih-Bersih Dosa Tanpa Jeruji: Kejaksaan dan Pemprov Jabar Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Bekasi, Jawa Barat,- Kalau dulu salah-salah dikit bisa berujung di balik jeruji, kini pelaku pidana ringan bisa saja berujung di balik sapu. Kejaksaan Agung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi berjabat tangan dalam sebuah nota kesepahaman yang bisa bikin pelaku kejahatan ringan lebih akrab dengan pel lantai daripada dengan jeruji besi, Selasa (04/11/2025).

Bertempat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkot Bekasi, seremoni penandatanganan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Pemprov Jabar, plus parade para kepala kejaksaan negeri, bupati, dan wali kota seantero Jawa Barat. Semua kompak menyetujui satu hal: pidana kerja sosial akan jadi alternatif hukuman yang lebih manusiawi dan (semoga) lebih efektif.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, tampil sebagai juru bicara kebijakan ini. Menurutnya, pidana kerja sosial bukan sekadar hukuman, tapi juga peluang pembinaan. “Model ini tidak memaksa, tidak dikomersialisasi, dan harus sesuai aturan. Intinya: bersih-bersih dosa, bukan bersih-bersih dompet,” ujarnya, Selasa (4/11).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pidana kerja sosial ini merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan resmi berlaku pada 2026. Dalam Pasal 65 huruf e, disebutkan bahwa pelaku pidana ringan bisa menjalani hukuman di fasilitas umum milik pemerintah daerah. Artinya, pelaku bisa saja disuruh bersih-bersih taman kota, bantu di panti asuhan, atau jadi relawan di tempat ibadah.

Tapi jangan salah, ini bukan kerja bakti biasa. Pelaksanaannya butuh koordinasi lintas instansi. Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan akan menggandeng pemerintah daerah untuk menyediakan tempat dan program pembinaan. “Setiap manusia tidak dilahirkan untuk berbuat salah. Selalu ada ruang untuk memperbaiki diri,” kata Asep, menutup dengan filosofi yang bikin hati adem.

Tujuan utamanya? Mengurangi beban penjara yang selama ini dianggap kurang efektif untuk pelaku kejahatan ringan. Dengan kerja sosial, pelaku bisa langsung berkontribusi ke masyarakat, bukan sekadar menghitung hari di balik jeruji.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Chandra Foetra S

Berita Terkait

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Kondusifitas Wilayah Cineam-Karangjaya Memanas, Ratusan Masa Berencna Akan Gelar Aksi di Polres Tasikmalaya Kota
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35 WITA

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WITA

PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA