Bupati Tasikmalaya Akan Meninjau Ulang Masa Jabatan Sekda Yang Diperpanjang Oleh Bupati Sebelumnya!!!

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline id – Tasikmalaya, Jawa Barat,-Dalam langkah awal pemerintahannya, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan akan meninjau ulang dokumen evaluasi terkait perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen. Keputusan perpanjangan tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/Kep.173.BKPSDM/2025 yang ditandatangani oleh Bupati sebelumnya yakni Ade Sugianto, pada 16 Mei 2025. Pengangkatan ini diberikan untuk masa jabatan lima tahun ke depan menjelang berakhirnya masa jabatan sebelumnya.

Dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Cecep menyampaikan, “Saya belum bisa memberikan tanggapan pasti karena belum mempelajari dokumen evaluasi dan SK pengangkatan kembali Sekda. Saya baru dilantik kemarin, jadi butuh waktu untuk menelaahnya secara menyeluruh,” ucapnya seperti yang dilansir dari sejumlah portal media, Rabu, (11/6/2025).

Ungkapan yang mencerminkan kehati-hatian beliau dalam menangani setiap keputusan strategis di lingkungan pemerintahan. Cecep mengatakan bahwa evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahap proses, mulai dari penilaian awal, dasar hukum, hingga penerbitan SK perpanjangan jabatan yang telah berlaku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Cecep juga menegaskan bahwa prinsip utama pemerintahannya adalah menjalankan roda pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang baik. “Jika keseluruhan proses evaluasi dinilai telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka keputusan tersebut akan kami hormati. Namun, bila ditemukan ketidaksesuaian prosedural, evaluasi ulang akan segera dilakukan,” ujarnya. Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, yang dinilai sebagai prioritas utama dalam upaya memperkuat kinerja birokrasi di Kabupaten Tasikmalaya.

Keputusan perpanjangan masa jabatan Mohamad Zen sebagai Sekda sebelumnya telah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, Drs. Iing Farid Khozin, M.Si. Menurut beliau, SK tersebut telah diterbitkan dan diberlakukan sejak tanggal 16 Mei 2025, sehingga memilih waktu yang tepat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh oleh kepemimpinan baru. Langkah tersebut diharapkan dapat menjamin bahwa seluruh proses pengangkatan memenuhi standar ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan tinjauan ulang ini, diharapkan tidak hanya mencakup aspek legal formalitas, melainkan juga memperkuat mekanisme pengawasan internal dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Masyarakat dan stakeholder di Tasikmalaya pun diimbau untuk menyimak perkembangan lebih lanjut mengenai evaluasi tersebut, yang nantinya akan menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Saat dikonfirmasi ulang oleh tim jabar.newsline.id terkait apa tanggapan dirinya menyikapi adanya perpanjang masa jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya oleh Bupati sebelumnya yakni Ade Sugianto tersebut melalui pesan singkat whatsapp miliknya, Rabu, (11/6/2025), Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin tidak memberikan keterangan apapun kecuali membalas dengan stiker emosi anak kecil yang sedang bungkam.

Laporan : Chandra.

Berita Terkait

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas
Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran
Sabu Rasa Fashion: Pasutri di Tasik Jual Pakai Kode Ukuran Baju
Kolaborasi Lintas Sektor Hijaukan Hutan Kota Neglasari Cigombong di Hari Bumi 2026
PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata
Terjadi di Tasikmalaya, Dapur SPPG Karang Mukti Buang Limbah Sembarangan Picu Reaksi Warga, Ini Tanggapan PAC PP Salawu
Kadis Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Sulit Ditemui dan Dihubungi, Pengadaan Barang Miliaran Rupiah Tahun 2025 Belum Rampung
Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:45 WITA

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 April 2026 - 19:28 WITA

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 April 2026 - 18:45 WITA

Sabu Rasa Fashion: Pasutri di Tasik Jual Pakai Kode Ukuran Baju

Rabu, 22 April 2026 - 14:48 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Hijaukan Hutan Kota Neglasari Cigombong di Hari Bumi 2026

Senin, 20 April 2026 - 07:53 WITA

PWRI Soroti Pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya Hampir 90 Persen Tanpa Papan Proyek, Pemkab Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Tasikraya menilai DPRD abai terhadap keresahan warga. Kamis (23/4/2026). (Istimewa)

Jawa Barat

DPRD Tasikmalaya Tutup Pintu, Aspirasi Warga Dipangkas

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:45 WITA

Dani Reksa Narada, pemilik akun @Padjamayan, melontarkan kritik pedas dalam sebuah video yang beredar, Selasa (22/4/2026). (Istimewa).

Jawa Barat

Stadion Mangunreja: Dari Janji Ikon Olahraga Jadi Kuburan Anggaran

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:28 WITA