Bupati Tasikmalaya Lantik Roni Ahmad Sahroni Jadi Pj Sekda: Dorong Percepatan Anggaran dan Satukan Birokrasi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melantik Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Roni Ahmad Sahroni, MM, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah, Senin (12/1/2026), di Opp Room Setda Kabupaten Tasikmalaya

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melantik Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Roni Ahmad Sahroni, MM, sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah, Senin (12/1/2026), di Opp Room Setda Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, newsline.id – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melantik Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad Sahroni, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sekretaris Daerah, Senin (12/1/2026), di Opp Room Setda Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, Roni menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dan Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya.

Cecep menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat birokrasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran yang sudah ditetapkan jangan sampai mengendap. Harus segera diserap sejak awal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi birokrasi agar tidak terjadi perpecahan di internal pemerintahan. “Tidak ada lagi paksi-paksian. Yang ada hanya satu paksi, yaitu pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cecep menegaskan bahwa seluruh program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus dijadikan pedoman kerja. Menurutnya, birokrasi adalah mesin penggerak pembangunan yang harus dijalankan secara optimal.

“Sekda sebagai panglima ASN harus memimpin dengan sepenuh hati, merangkul, dan mengoptimalkan potensi mereka sesuai aturan,” katanya.

Pelantikan Roni Ahmad Sahroni diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat penyerapan anggaran, memperkuat konsolidasi birokrasi, serta memastikan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya berjalan sesuai rencana.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA