Direktur CV GBS Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Tasikmalaya

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021–2024 kini memasuki tahap penyidikan intensif oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Berdasarkan informasi terbaru yang didapat awak media dari release siaran pers kuasa hukum Direktur CV Generasi Bagja Sentosa (GBS), Direktur CV GBS atas nama Aan Hanafi memenuhi panggilan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021–2024. Aan didampingi oleh kuasa hukumnya advokat Zaky Arqam, S.H., dari kantor hukum Elvis Agung and Partners pada Rabu, (06/8/2025).

Zaky Argam selaku kuasa hukum Direktur CV GBS mengatakan, Dalam pemeriksaan tersebut, Sdr. Aan Hanafi secara kooperatif menyerahkan dokumen-dokumen terkait dan menjelaskan secara rinci alur bisnis penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, dalam keterangan tambahannya, Sdr. Aan Hanafi menyampaikan adanya informasi mengenai oknum atau pihak-pihak luar yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum tersebut diduga menjanjikan dapat menyelesaikan perkara ini dengan meminta sejumlah uang yang nilainya cukup besar kepada para distributor. Sehubungan dengan hal tersebut, kami meminta kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya untuk menelusuri dan mendalami dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama institusi Kejaksaan,” ucapnya.

Menurut informasi yang didapat, sampai saat ini sudah lebih dari 30 saksi yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, termasuk dari kalangan distributor, pengecer (KPL), BUMN, dinas terkait, dan petani.

Dugaan Penyimpangan

Penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran pupuk yang tidak sesuai peruntukannya.
Kerugian negara disebut cukup besar, dan proses penghitungan kerugian sedang dilakukan bersama auditor.

Informasi Mengenai Oknum

Aan Hanafi juga melaporkan adanya oknum yang mencatut nama Kejaksaan dan diduga meminta uang kepada distributor dengan janji menyelesaikan perkara. Pihak CV GBS meminta Kejaksaan menelusuri dugaan ini demi menjaga integritas institusi.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas dan nama baik Kejaksaan, serta memastikan bahwa oknum tersebut tidak melakukan perbuatan yang sama sehingga merugikan masyarakat luas,” imbuhnya.

Apresiasi dan Harapan

CV GBS menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan dalam menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Mereka juga mendesak agar Kejaksaan segera menetapkan tersangka untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak masyarakat, khususnya petani.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya atas komitmennya dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi secara transparan, akuntabel, dan professional, demi terciptanya kepastian hukum kami memohon agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya segera menetapkan tersangka atas perkara tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Tasikmalaya,” tutupnya.

Laporan : Chandra Foetra S.

Berita Terkait

Pemkab Tasikmalaya Alokasikan Rp29,1 Miliar Dari APBD 2026 untuk Tiga Proyek Jalan dan Jembatan Penghubung SOR Mangunreja ke Komplek Pemda
Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja
Seluruh Kepala Bagian Setda Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Kompak Sampaikan Ucapan Hari Santri Nasional 2026, Tono Haeruman: Santri Berdaya, Negeri Jaya
Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kesehatan Jiwa Bukan Hal Tabu: RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Dorong Peran Aktif Masyarakat dan Layanan Inklusif
Sambut Hari Santri Nasional 2026, Kepala Desa Papayan Sumarna Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Hari Santri Nasional 2026, Hj. Yuli Nurhayati Ajak Santri Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Pemkab Tasikmalaya Alokasikan Rp29,1 Miliar Dari APBD 2026 untuk Tiga Proyek Jalan dan Jembatan Penghubung SOR Mangunreja ke Komplek Pemda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:19 WITA

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:34 WITA

Seluruh Kepala Bagian Setda Kabupaten Tasikmalaya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:41 WITA

Camat se-Kabupaten Tasikmalaya Kompak Sampaikan Ucapan Hari Santri Nasional 2026, Tono Haeruman: Santri Berdaya, Negeri Jaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:50 WITA

Kesehatan Jiwa Bukan Hal Tabu: RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Dorong Peran Aktif Masyarakat dan Layanan Inklusif

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA