Kabid Jalan dan Jembatan DPUTRLH Mendadak Mundur di Tengah Tahun Anggaran 2025, Bupati Tasikmalaya Keluarkan SK Pemberhentian dan Tunjuk Plt Baru

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kabid Jalan dan Jembatan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Ir. Risnandar Nurdianto, ST., MT., saat dikonfirmasi oleh tim newsline.id, Selasa (16/12/2025)

Plt. Kabid Jalan dan Jembatan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya, Ir. Risnandar Nurdianto, ST., MT., saat dikonfirmasi oleh tim newsline.id, Selasa (16/12/2025)

Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dunia birokrasi Kabupaten Tasikmalaya kembali bergejolak. Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (DPUTRLH), H. Deni Mulyadi, ST., resmi mengundurkan diri hanya tiga bulan setelah dilantik pada September 2025 menggantikan Romi Gandara, ST.

Surat pengunduran diri yang diajukan pada 10 Desember 2025 langsung menyita perhatian publik setelah viral di sejumlah media lokal dan nasional. Bupati Tasikmalaya melalui BKPSDM mengabulkan permohonan tersebut, dan SK pemberhentian diterbitkan pada 15 Desember 2025. Deni kini ditempatkan sebagai staf di Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya.

Penunjukan Plt yang Mengejutkan

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah cepat, Bupati menunjuk Ir. Risnandar Nurdianto, ST., MT., pejabat fungsional teknik jalan dan jembatan ahli muda, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Jalan dan Jembatan.

“Dengan terbitnya Surat Perintah Tugas tertanggal 15 Desember 2025, saya berkewajiban melaksanakan tugas sebagai Plt sesuai ketentuan perundang-undangan. Penunjukan ini bertujuan menjaga kesinambungan kendali teknis dan administratif, terutama pada akhir tahun anggaran,” ujar Risnandar kepada tim newsline id, Selasa (16/12/2025).

Beban Berat di Akhir Tahun Anggaran

Pergantian mendadak ini menimbulkan konsekuensi serius. Sejumlah proyek infrastruktur masih belum rampung, sementara berkas pencairan pekerjaan menunggu tanda tangan Kabid sebelumnya.

Risnandar menegaskan, kegiatan fisik jalan tetap berjalan sesuai kontrak dan jadwal. Namun, aspek administrasi keuangan baru dapat diproses setelah kewenangan formal diterbitkan.

“Terkait pencairan keuangan, prinsip kehati-hatian menjadi prioritas. Sebelum SK KPA, PPK, dan PPTK diterbitkan, saya tidak dapat menandatangani dokumen tertentu. Ini demi menjaga akuntabilitas dan menghindari risiko hukum,” tegasnya.

Fokus pada Evaluasi Proyek

Risnandar menyebut telah melakukan inventarisasi dan akan mengevaluasi seluruh kegiatan jalan tahun 2025, baik pekerjaan berkala maupun rekonstruksi, khususnya proyek hotmix yang menjadi prioritas.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Pengunduran diri pejabat strategis di akhir tahun anggaran menimbulkan tanda tanya besar:

  • Mengapa Kabid yang baru tiga bulan menjabat memilih mundur di tengah beban pekerjaan?
  • Apakah ada faktor internal birokrasi, tekanan politik, atau persoalan teknis yang tidak terungkap?
  • Bagaimana dampaknya terhadap kelancaran proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas?

Analisis Dampak

  • Infrastruktur: Mundurnya Kabid berpotensi menghambat pencairan anggaran dan progres proyek, terutama rekonstruksi hotmix yang vital bagi aksesibilitas masyarakat.
  • Tata Kelola: Penunjukan Plt mendadak tanpa persiapan mencerminkan lemahnya mekanisme antisipasi birokrasi, menimbulkan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan teknis.
  • Publik: Masyarakat berhak menuntut kejelasan alasan pengunduran diri dan jaminan bahwa pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika internal birokrasi.

Mundurnya Kabid Jalan dan Jembatan di penghujung tahun anggaran menjadi pukulan bagi stabilitas birokrasi Tasikmalaya. Publik kini menunggu transparansi pemerintah daerah dalam menjawab pertanyaan yang menggantung, sekaligus memastikan proyek infrastruktur tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.

Penulis : Chandra F Simatupang

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA