Newsline.id – Tasikmalaya, Jawa Barat,- Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPKB, P3A), Iyen Nuryanah, diduga kuat melakukan pergantian plat nomor mobil dinas yang digunakannya tanpa prosedur resmi.
Pantauan tim jabar.newsline.id selama dua pekan terakhir menunjukkan, mobil dinas jenis Avanza dengan nomor polisi Z 1196 N berwarna merah, kini berganti menjadi Z 1482 MC berwarna hitam. Kendaraan tersebut bahkan kerap digunakan oleh suaminya untuk mengantar-jemput Iyen hampir setiap hari. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan pejabat terhadap aturan penggunaan fasilitas negara.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejak Selasa (15/9/2026) melalui telepon maupun pesan WhatsApp tidak pernah mendapat jawaban. Kehadiran Iyen di kantor Dinsos PPKB P3A pun terkesan sulit ditemui. Hal serupa terjadi ketika mencoba menghubungi Kepala Dinsos PPKB P3A, Dra. Hj. Wini, M.Si., yang juga tidak merespons panggilan maupun pesan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang beredar menyebutkan, Iyen Nuryanah akan segera dilantik menjadi Sekretaris Dinas dalam waktu dekat. Namun, perilakunya yang tertutup terhadap wartawan menimbulkan tanda tanya besar, terlebih terkait dugaan penggunaan kendaraan dinas dengan plat nomor berbeda warna hitam yang dipakai oleh keluarganya.
Potensi Pelanggaran Aturan
Kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya diatur secara ketat untuk kepentingan kedinasan. Pergantian plat nomor tanpa prosedur resmi bukan hanya menyalahi aturan administrasi, tetapi juga berpotensi melanggar hukum lalu lintas. Jika benar kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara.
Dampak terhadap Integritas Birokrasi
Praktik semacam ini mencederai integritas birokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Pejabat publik dituntut menjadi teladan dalam penggunaan fasilitas negara, bukan justru memperlihatkan sikap yang menimbulkan kontroversi. Ketertutupan terhadap media juga memperburuk citra pejabat, karena transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya temuan ini, publik mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas oleh pejabat publik tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi membuka ruang bagi praktik serupa di instansi lain. Penegakan aturan yang tegas diperlukan agar birokrasi tetap bersih dan akuntabel.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi









