Pemkab Tasikmalaya Buka Seleksi Magang ke Jepang Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran magang ke Jepang dibuka mulai 16 Februari hingga 10 Mei 2026. (*).

Pendaftaran magang ke Jepang dibuka mulai 16 Februari hingga 10 Mei 2026. (*).

TASIKMALAYA, newsline.id – Kesempatan bagi generasi muda Tasikmalaya untuk menimba pengalaman kerja di Jepang kembali hadir. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) resmi mengumumkan pembukaan Program Pemagangan IM Japan Tahun 2026.

Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan IM Japan yang bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, etos kerja, serta daya saing tenaga muda melalui pengalaman magang langsung di perusahaan Jepang.

Pendaftaran dibuka mulai 16 Februari hingga 10 Mei 2026. Seleksi tahap awal akan dilaksanakan di Gedung Pengembangan Kompetensi ASN BKPSDM, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi. Dengan lokasi seleksi di daerah, calon peserta tidak perlu pergi ke kota besar untuk mengikuti tahapan awal.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini menyasar putra-putri daerah yang memenuhi persyaratan resmi dan siap mengikuti proses seleksi secara transparan. Pemerintah daerah juga menyediakan layanan konsultasi daring melalui WhatsApp dan grup diskusi teknis untuk memudahkan calon peserta memahami alur pendaftaran. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi jepang.magangln.id.

Peserta yang lolos seleksi akan menjalani pelatihan intensif sebelum diberangkatkan ke Jepang sesuai bidang yang dibutuhkan. DPMPTSPTK juga menyiapkan program praseleksi untuk meningkatkan kesiapan fisik, mental, dan kemampuan dasar calon peserta, mengingat seleksi IM Japan dikenal ketat.

Bagi Tasikmalaya, pelaksanaan seleksi di daerah menjadi langkah strategis memperluas akses kerja luar negeri secara resmi dan terstruktur. Selain mengurangi beban biaya transportasi, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja global bagi warganya.

Kesempatan ini terbuka luas, namun hanya mereka yang benar-benar siap secara kompetensi dan mental yang akan berhasil melangkah ke Jepang.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA