Newsline.id – Bandung, Jawa Barat,- Pasien di Jawa Barat kini tidak lagi harus melalui sistem rujukan berjenjang ketika membutuhkan penanganan medis lanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendorong penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), sebuah skema baru yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit sesuai penyakit dan kompetensi layanan yang dibutuhkan.
Uji Coba di Bandung
Skema RBKP saat ini diuji coba di Kota Bandung, bersamaan dengan reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG). Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa perubahan sistem rujukan sangat penting untuk mencegah keterlambatan penanganan pasien.
“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan usai mendampingi kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan di Bandung, Jumat (25/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rujukan Sesuai Kompetensi
Dalam sistem baru, pasien tidak lagi diarahkan berdasarkan jenjang kelas rumah sakit. Misalnya, pasien dengan penyakit jantung akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan jantung, sementara pasien kanker diarahkan ke fasilitas dengan kompetensi penanganan kanker.
“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” tambah Erwan.
Skema ini diharapkan mampu menghapus praktik birokrasi berbelit yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan RBKP, waktu penanganan dapat dipangkas, sehingga peluang penyelamatan pasien lebih besar.
Target Perluasan
Pemprov Jabar menargetkan RBKP tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Sistem ini diharapkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota hingga menjangkau 1.018 puskesmas di Jawa Barat.
Bahkan, Erwan mendorong evaluasi di Bandung dilakukan lebih cepat dari masa uji coba 12 bulan. Menurutnya, konektivitas layanan kesehatan di Bandung menjadi modal penting untuk mempercepat penerapan sistem.
“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya optimistis.
Dukungan Kementerian Kesehatan
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyebut Bandung sebagai salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan, bersama Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Menurut Kunta, sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan akan mempercepat akses pasien ke rumah sakit yang tepat. “Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” jelasnya.
Selain RBKP, reformasi juga mencakup penerapan KRIS dengan 12 kriteria ruang rawat inap, seperti ketersediaan oksigen, ventilator, kamar mandi dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur per ruangan. Sementara iDRG akan menata sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan agar lebih sesuai dengan jenis penyakit dan biaya riil pelayanan.
Implikasi Sosial dan Kebijakan
Reformasi ini tidak hanya soal teknis pelayanan, tetapi juga menyangkut keadilan akses kesehatan. Dengan RBKP, pasien kelas 3 BPJS sekalipun berhak mendapatkan rujukan langsung ke rumah sakit dengan kompetensi terbaik, tanpa harus terhambat oleh jenjang administrasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan penanganan, menekan risiko kematian, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.
Di sisi kebijakan, penerapan RBKP, KRIS, dan iDRG menjadi bagian dari strategi besar reformasi jaminan kesehatan. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kualitas layanan dengan efisiensi pembiayaan, sekaligus memastikan standar pelayanan yang lebih manusiawi di seluruh fasilitas kesehatan.
Uji coba di Bandung melibatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik. Jika berjalan sesuai target, sistem ini akan diperluas secara nasional melalui peraturan presiden yang tengah disempurnakan.
Bagi Jawa Barat, Bandung menjadi pintu masuk untuk menguji perubahan mendasar: pasien tidak lagi sekadar mencari rumah sakit yang tersedia, tetapi diarahkan sejak awal ke fasilitas yang benar-benar mampu menangani penyakitnya. Reformasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sistem kesehatan Indonesia, di mana kecepatan, kompetensi, dan keadilan menjadi prioritas utama.
Penulis : Chandra Foetra S
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Provinsi Jawa Barat









