Pemprov Jabar: Reformasi Sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan Kesehatan di Jawa Barat di Uji Coba

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id – Bandung, Jawa Barat,- Pasien di Jawa Barat kini tidak lagi harus melalui sistem rujukan berjenjang ketika membutuhkan penanganan medis lanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mendorong penerapan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), sebuah skema baru yang memungkinkan pasien langsung diarahkan ke rumah sakit sesuai penyakit dan kompetensi layanan yang dibutuhkan.

Uji Coba di Bandung

Skema RBKP saat ini diuji coba di Kota Bandung, bersamaan dengan reformasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG). Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menegaskan bahwa perubahan sistem rujukan sangat penting untuk mencegah keterlambatan penanganan pasien.

“Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke Puskesmas, harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah, tidak terselamatkan. Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan kemampuan dan berdasarkan penyakitnya,” ujar Erwan usai mendampingi kunjungan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan di Bandung, Jumat (25/9/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rujukan Sesuai Kompetensi

Dalam sistem baru, pasien tidak lagi diarahkan berdasarkan jenjang kelas rumah sakit. Misalnya, pasien dengan penyakit jantung akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan jantung, sementara pasien kanker diarahkan ke fasilitas dengan kompetensi penanganan kanker.

“Kalau yang kanker ya langsung ke RS yang ada penanganan kanker, yang jantung ya RS penanganan jantungnya,” tambah Erwan.

Skema ini diharapkan mampu menghapus praktik birokrasi berbelit yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Dengan RBKP, waktu penanganan dapat dipangkas, sehingga peluang penyelamatan pasien lebih besar.

Target Perluasan

Pemprov Jabar menargetkan RBKP tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Sistem ini diharapkan dapat diperluas ke seluruh kabupaten/kota hingga menjangkau 1.018 puskesmas di Jawa Barat.

Bahkan, Erwan mendorong evaluasi di Bandung dilakukan lebih cepat dari masa uji coba 12 bulan. Menurutnya, konektivitas layanan kesehatan di Bandung menjadi modal penting untuk mempercepat penerapan sistem.

“Ini uji coba selama 12 bulan, tapi kami target karena ini kota besar dan kita juga sudah terkoneksi satu sama lain, tiga bulan juga Kota Bandung saya kira bisa,” ujarnya optimistis.

Dukungan Kementerian Kesehatan

Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menyebut Bandung sebagai salah satu dari empat daerah yang dipilih untuk menguji reformasi sistem jaminan kesehatan, bersama Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Menurut Kunta, sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan akan mempercepat akses pasien ke rumah sakit yang tepat. “Kalau penyakit saya jantung complicated, dia langsung ke RS yang punya layanan jantung utama. Sehingga masyarakat bisa langsung terlayani lebih baik. Tidak berjenjang dan tidak antre,” jelasnya.

Selain RBKP, reformasi juga mencakup penerapan KRIS dengan 12 kriteria ruang rawat inap, seperti ketersediaan oksigen, ventilator, kamar mandi dalam ruangan, serta pembatasan maksimal empat tempat tidur per ruangan. Sementara iDRG akan menata sistem tarif dan klaim BPJS Kesehatan agar lebih sesuai dengan jenis penyakit dan biaya riil pelayanan.

Implikasi Sosial dan Kebijakan

Reformasi ini tidak hanya soal teknis pelayanan, tetapi juga menyangkut keadilan akses kesehatan. Dengan RBKP, pasien kelas 3 BPJS sekalipun berhak mendapatkan rujukan langsung ke rumah sakit dengan kompetensi terbaik, tanpa harus terhambat oleh jenjang administrasi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan penanganan, menekan risiko kematian, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional.

Di sisi kebijakan, penerapan RBKP, KRIS, dan iDRG menjadi bagian dari strategi besar reformasi jaminan kesehatan. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kualitas layanan dengan efisiensi pembiayaan, sekaligus memastikan standar pelayanan yang lebih manusiawi di seluruh fasilitas kesehatan.

Uji coba di Bandung melibatkan seluruh fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, termasuk puskesmas dan klinik. Jika berjalan sesuai target, sistem ini akan diperluas secara nasional melalui peraturan presiden yang tengah disempurnakan.

Bagi Jawa Barat, Bandung menjadi pintu masuk untuk menguji perubahan mendasar: pasien tidak lagi sekadar mencari rumah sakit yang tersedia, tetapi diarahkan sejak awal ke fasilitas yang benar-benar mampu menangani penyakitnya. Reformasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam sistem kesehatan Indonesia, di mana kecepatan, kompetensi, dan keadilan menjadi prioritas utama.

Penulis : Chandra Foetra S

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Provinsi Jawa Barat

Berita Terkait

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Kondusifitas Wilayah Cineam-Karangjaya Memanas, Ratusan Masa Berencna Akan Gelar Aksi di Polres Tasikmalaya Kota
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35 WITA

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WITA

PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA