Penambangan Emas Ilegal Di Duga Gunakan Alat Berat Di Area HGU PT Sonokeling

Sabtu, 11 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL,jabar.newsline.id – Akhir-akhir ini kembali Marak aktifitas Penambangan Emas Tanpa izin(PETI) atau ilegal di wilayah kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) ,tidak tanggung-tanggung pengambilan emas itu terjadi di Desa Kokobuka Kecamatan Tiloan,

Dimana Aktivitas Peti tersebut di duga sudah beroperasi sejak 2024 yang lalu dengan menggunakan Alat Berat(Alber) Jenis Ekafator

Dari informasi yang di himpun media ini, telah ditemukan dua unit alat berat memporak porandakan hutan wilayah IUP PT Sonokeling satu alat merek VOLVO diketahui rusak di wilayah nanasan dan satu alat merek Komatsu tengah beroperasi di Blok 10 wilayah HGU dan IUP PT Sonokeling

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari laman media online detik1 co id dan hasil infestigasi perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Sulteng 28 Desember 2024 dilokasi titik koordinat plasma masyarakat dalam areal HGU serta IUP milik PT Sonokeling terdapat aktivitas PETI penambangan emas ilegal tengah berjalan . Pemodalnya sendiri berasal dari kabupaten Buol bernama Irwan kerompot Dan ditemani Jufri alias Uping warga kokobuka
Peran Jufri alias Uping diketahui adalah Anggota BPD setempat dan sebagai penunjuk jalan bahkan dirinya juga disebut sebagai penyedia lahan dan mengetahui keberadaan lokasi titik koordinat Emas yang akan dikelolah pada areal lokasi plasma masyarakat yang masuk dalam HGU IUP kepunyaan PT Sonokeling

Akses jalan menuju ke lokasi tambang ilegal diareal Blok 10 yang masuk dalam HGU dan IUP PT Sonokeling ini kondisi jalan disengaja di rusak dan di buat Extrim oleh penambang agar tidak bisa ditembus Oleh Aparat penegak Hukum (APH) Gakum Ungkap Perwakilan LAKI
P.45 Sulteng Jum’at 10 Januari 2025
Kepala Desa Kokobuka dimintakan keterangan melalui Via telpon WhatsApp jawabnya dirinya tidak terlibat dalam pergerakan aktivitas penambangan Ilegal yang ada didesanya. Dia hanya mengetahui adanya aktivitas pertambangan masuk dalam plasma masyarakat yaitu HGU dan IUP PT Sonokeling

Pemodal bernama Irwan kerompot pernah medatangi saya di kediaman dengan didampingi Jufri alias Uping sebagai anggota BPD dengan misi pamitan dengan saya masuk diwilaya hutan tersebut dengan membawa alat berat Excavator untuk mengelola emas,”Jelasnya

“Saya tidak pernah menyuruh dan tidak melarang jika pemodal mau menambang silahakan pamitan dengan instansi terkait yaitu pemerintah daerah kabupaten Buol. Jika pemerintah daerah sudah mengijinkan berarti kalian bisa masuk di wilayah tersebut.

Dengan adanya pertambangan Emas Ilegal dilokasi plasma masyarakat yang masuk dalam HGU dan IUP PT Sonokeling Kepala Desa Kokobuka akan mengambil tindakan untuk meberhentikan aktivitas penambangan Ilegal yang ada di desanya dan bersinergi bersama pemerintah daerah dengan APH,”Ungkap Kades dalam telpon Via Wahtsap Jum’at 10 Januari 2025***

Berita Terkait

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Kondusifitas Wilayah Cineam-Karangjaya Memanas, Ratusan Masa Berencna Akan Gelar Aksi di Polres Tasikmalaya Kota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35 WITA

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WITA

PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA