Rotasi Pejabat, Roni Akhmad Sahroni Ditunjuk Jadi Plh Sekda Tasikmalaya

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (6/1/2026) pagi. / dok Humas Pemkab Tasikmalaya.///.

Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (6/1/2026) pagi. / dok Humas Pemkab Tasikmalaya.///.

TASIKMALAYA, newsline.id – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (6/1/2026) pagi menghasilkan perubahan penting di kursi Sekretaris Daerah. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menunjuk Roni Akhmad Sahroni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, menggantikan Mohamad Zen yang kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati.

“Betul, Pak Roni Plh Sekda,” kata Bupati Cecep saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Penunjukan Resmi Lewat Surat Perintah

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menjelaskan penugasan Roni tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nomor 800.1.11.1/SP/002/2026 yang ditetapkan pada 6 Januari 2026.

“Surat tersebut diterbitkan berdasarkan regulasi, termasuk UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta SE BKN Nomor 1/SE/I/2021 mengenai kewenangan Plh dan Plt,” ujar Iing.

Selain itu, keputusan tersebut juga merujuk pada SK Bupati Nomor 800.1.3.3/Kep.12-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama.

Rangkap Jabatan

Roni yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tetap melanjutkan tugasnya di instansi tersebut sembari mengemban amanah sebagai Plh Sekda.

“Penugasan berlaku sejak ditetapkan hingga ada Sekda definitif. Pak Roni tetap menjabat Kepala BPKPD,” tambah Iing.

Bupati Cecep menegaskan agar Plh Sekda menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Zen Terima dengan Lapang Dada

Sementara itu, dukungan terhadap Mohamad Zen pasca-rotasi mengalir dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi. Meski demikian, Zen menegaskan dirinya menerima keputusan Bupati tanpa keberatan.

“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak. Namun secara pribadi, saya menerima tugas baru dari Pak Bupati,” ucap Zen.

Penulis : Ade-YR

Editor : TimNewsline/Red

Berita Terkait

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah
Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah
Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta
Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
Warga Kabupaten Tasikmalaya Terima Bantuan Becak Listrik Program Presiden Prabowo
Harga Pangan Tasikmalaya Masih Terkendali, Pasar Induk Disiapkan Pangkas Jalur Distribusi
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:36 WITA

Antisipasi Keracunan MBG, Padakembang Perketat Pengawasan dari Dapur hingga Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:16 WITA

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Buruh Tasikmalaya Bersuara, Putusan MK Diminta Tak Berhenti di Daerah

Jumat, 11 Sep 2026 - 14:16 WITA

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA