TASIKMALAYA, newsline.id – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (6/1/2026) pagi menghasilkan perubahan penting di kursi Sekretaris Daerah. Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menunjuk Roni Akhmad Sahroni sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, menggantikan Mohamad Zen yang kini dipercaya sebagai Staf Ahli Bupati.
“Betul, Pak Roni Plh Sekda,” kata Bupati Cecep saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Penunjukan Resmi Lewat Surat Perintah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menjelaskan penugasan Roni tertuang dalam Surat Perintah Bupati Nomor 800.1.11.1/SP/002/2026 yang ditetapkan pada 6 Januari 2026.
“Surat tersebut diterbitkan berdasarkan regulasi, termasuk UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta SE BKN Nomor 1/SE/I/2021 mengenai kewenangan Plh dan Plt,” ujar Iing.
Selain itu, keputusan tersebut juga merujuk pada SK Bupati Nomor 800.1.3.3/Kep.12-BKPSDM/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama.
Rangkap Jabatan
Roni yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) tetap melanjutkan tugasnya di instansi tersebut sembari mengemban amanah sebagai Plh Sekda.
“Penugasan berlaku sejak ditetapkan hingga ada Sekda definitif. Pak Roni tetap menjabat Kepala BPKPD,” tambah Iing.
Bupati Cecep menegaskan agar Plh Sekda menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Zen Terima dengan Lapang Dada
Sementara itu, dukungan terhadap Mohamad Zen pasca-rotasi mengalir dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga organisasi. Meski demikian, Zen menegaskan dirinya menerima keputusan Bupati tanpa keberatan.
“Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak. Namun secara pribadi, saya menerima tugas baru dari Pak Bupati,” ucap Zen.
Penulis : Ade-YR
Editor : TimNewsline/Red









