Cecep Asep Unggul Hasil Pleno PSU Tasikmalaya, Selain Ogah Teken, Paslon 1 Dan 3 Akan Gugat Ke MK

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id-Tasikmalaya, Jawa Barat,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan sejak Rabu, (23/4/2025) dan selesai pada Kamis (24/4/2025) dini hari. Proses pleno yang berlangsung di Gedung Dakwah Indonesia (GDI) Singaparna yang berjalan cukup dinamis dan penuh dengan perdebatan tersebut akhirnya telah rampung pada titik akhir.

Hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) menunjukkan pasangan calon nomor urut 02 yakni Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi yang diusung oleh PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat, unggul dengan perolehan 465.150 suara atau 52,45 persen dan mengalahkan dua Paslon 1 dan 3.

Sedangan untuk  pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB, NasDem, dan PBB berhasil menduduki urutan suara terbanyak kedua dengan perolehan suara sebanyak 269.075 suara atau 30,35 persen. Sementara itu, pasangan nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, yang diusung Golkar, PAN, serta delapan partai non-parlemen, berada diposisi paling bontot dengan meraih sebanyak 152.557 suara atau 17,20 persen.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan. KPU menerima seluruh masukan dari para saksi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, hasil ini belum sepenuhnya diterima oleh semua pihak. Saksi dari paslon 01 dan 03 memilih untuk tidak menandatangani berita acara pleno menunjukkan ketidakpuasan terhadap hasil tersebut. Paslon nomor urut 1, Iwan Saputra dan Dede Muksit, serta paslon nomor urut 3, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Kabupaten Tasikmalaya menghormati langkah hukum ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang dilindungi undang-undang

“Kami tentu menghormati pihak paslon yang akan melakukan gugatan ke MK. Itu hak konstitusional dan berdemokrasi yang dilindungi undang-undang,” ujar Ami saat dikonfirmasi oleh awak media.

Meski demikian, KPU menyatakan siap melaksanakan apapun keputusan yang nantinya ditetapkan oleh MK, termasuk kemungkinan digelarnya PSU kembali.

Juru Bicara (Jubir) pasangan calon nomor urut 1 Iwan-Dede atas nama Iim Imanulloh saat dikonfirmasi oleh newsline.id melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, Kamis (23/4/2025) mengatakan, pihaknya siap untuk menggugat hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 2 karena dianggap secara vulgar melakukan sejumlah pelanggaran yang TSM.

“Waalaikumsalam. Menyikapi fakta obyektif proses PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang semakin jauh terdegradasi dari nilai-nilai demokrasi dimana melakukan pelanggaran aturan Pilkada semakin berani, vulgar, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) maka Paslon 01, Iwan-Dede Siap menggugat ke MK”, Ucap Iim.

Hasil PSU ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilu. Semua pihak kini menunggu keputusan MK terkait gugatan tersebut.

Penulis : Chandra Foetra S.

Berita Terkait

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Kondusifitas Wilayah Cineam-Karangjaya Memanas, Ratusan Masa Berencna Akan Gelar Aksi di Polres Tasikmalaya Kota
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35 WITA

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WITA

PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA