Konflik Lagi, TimGab Ai-Iip Gugat Ke MK, PSU Kabupaten Tasikmalaya Berpotensi Dibatalkan

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id-Tasikmalaya, Jawa Barat,- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang digelar pada 19 April 2025 berpotensi mengalami pembatalan. Hal ini terjadi setelah tim koalisi pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, secara resmi akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut diajukan karena adanya dugaan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan PSU, termasuk indikasi politik uang dan berbagai anomali dalam proses kampanye serta pemungutan suara. Tim pemenangan pasangan calon tersebut menilai bahwa penyelenggaraan PSU berlangsung secara tidak transparan dan penuh dengan kejanggalan yang dapat mencederai demokrasi.

Seperti yang dikatakan oleh Juru bicara Tim Gabungan Pemenangan Paslon nomor urut 3 Aep Syarifudin dalam konferensi pers nya yang digelar di Posko Kemenangan paslon nomor urut 3 pada Minggu, 20 April 2025 mengatakan, pihaknya menyatakan sikap atas adanya carut marut dalam proses kampanye, pihaknya berencana menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim pemenangan mereka menyebut pelaksanaan PSU tersebut penuh dengan kejanggalan dan bahkan menggunakan istilah “barbar” untuk menggambarkan situasinya. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap suara rakyat yang mereka anggap telah dicederai oleh dugaan kecurangan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menyikapi terkait dengan carut-marut penyelanggaraan PSU dan dalam proses kampanye, untuk menarik simpati masyarakat ada hal yang sifatnya sangat bar-bar. Tim gabungan koalisi pasangan calon bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai-Iip diusung PDIP, PKB, Nasdem, akan melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan kami menghargai suara rakyat yang sekarang masih proses melakukan penghitungan atau tabulasi suara,” kata juru bicara tim gabungan partai koalisi pemenangan Ai-Iip, Aep Syaripudin, di Posko pemenangan pada Minggu, (20/4/2025).

Aep mengatakan, alasan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitus (MK) terkait adanya beberapa hal di luar kebiasaan atau anomali yang dianggap barbar dalam penyelenggaraan PSU. Untuk bahan gugatan termasuk bukti-bukti sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 03 Ai-Iip.

“Ya kami dari tim Gabungan Pemenangan Paslon nomor urut 3 menyikapi bahwa penyelenggaraan PSU ini sangat carut-marut dan penuh dengan kejanggalan, salah satunya dalam proses kampanye, untuk menarik simpati masyarakat. Bahkan saya kira ada hal yang sifatnya sangat bar-bar,” ungkap Aep.

Selain itu, dikutip dari berbagai sumber, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyebutkan bahwa hasil PSU di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Tasikmalaya, masih berpotensi digugat kembali ke MK. Dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam proses pemungutan suara dapat menjadi dasar bagi kandidat untuk mengajukan gugatan lebih lanjut.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menyelesaikan rekapitulasi suara PSU dan akan mengumumkan hasilnya pada 23 April 2025. Namun, dengan adanya gugatan yang diajukan ke MK, hasil PSU ini masih berpotensi mengalami perubahan jika MK memutuskan untuk membatalkan hasil pemungutan suara.

Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait gugatan yang diajukan serta keputusan MK mengenai keabsahan hasil PSU.

Penulis : Chandra Foetra S.

Berita Terkait

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka
Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!
PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor
Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Pemilik Padepokan STJ Dilaporkan, Warga Purwarahayu Geruduk Polres Tasikmalaya
Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional
RSUD Tasikmalaya Dikecam: Limbah B3, Dugaan Malpraktik, dan Anggaran Rp787 Juta Diduga Bermasalah
Saung Diduga Sesat di Purwarahayu Dibakar Warga, MUI dan Polisi Ambil Sikap Tegas
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:12 WITA

Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Terciduk Buang Sampah, Warga Tasikmalaya Murka

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WITA

Kasus Penipuan Rp500 Juta di Bekasi: Penyidik “Melempem”, Korban Teriak Minta Kapolres Turun Tangan!

Minggu, 12 April 2026 - 18:52 WITA

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 April 2026 - 13:42 WITA

Kekerasan Brutal di Cigombong, PWRI Bogor Raya Desak Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 8 April 2026 - 16:07 WITA

Gudang Padepokan Dibakar Gegara Live TikTok, Polisi Pastikan Penegakan Hukum Profesional

Berita Terbaru

Jawa Barat

PKBM Ibnu Rusy Gelar Tes Kemampuan Akademik di Cigombong Bogor

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:52 WITA