Oknum Kades Desa Panilan Jaya Kecamatan Tiloan Mundur Dari Jabatan

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Newsline. Id– Oknum Kepala Desa (Kades) SP, Desa Panilan Jaya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol provinsi Tengah (Sulteng) mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kades, Adapun Surat Pengunduran diri dengan nomor : 140/02.01/KD, yang di tunjukan kepada Bupati Buol Cq Camat Tiloan tertanggal, 6 Januari 2025 dan di tandatangani di atas materai 10.000, di duga karena tidak tahan tekanan maupun kritikan dari masyarakat saat pembahasan anggaran desa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa tahun 2025 yang di gelar awal bulan ini di desa itu.
Dari surat yang di buat oknum kades tersebut berisi 2 point alasan tentang pengunduran dirinya Dari Jabatan Kepala Desa Panilan Jaya yaitu :

1. Umur 57 tahun kemampuan sudah berkurang

2. Dalam Hal Pelaksanaan APBD Desa Terlalu Di Paksakaan Oleh Masyarakat Usulan Yang Tidak Proritas Dalam Peraturan Mentri Desa Dan Mentri Keuangan, Yang Di Nilai Oleh Pemerintah Desa, Dalam Hal Ini Kepala Desa, Bisa Berakibat Hukum, Di Kemudian Hari, Untuk Menghindari Akibat Di Kemudian Hari Itu. Saya Mundur Dari Jabatan Kepala Desa. Di Mohon Bupati Buol CQ, Camat Tiloan Memproses Usulan Ini,

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi Hal Tersebut Jufrin Is Lamadang, SE Camat Tiloan pada Media ini melalui Via Telpon Selasa 7/1/2025,menjelaskan benar surat pengunduran diri oknum kades SP sudah masuk di kantor kecamatan, akan tetapi jika beralasan hanya karena adanya tekanan usulan masyarakat terkait program prioritas di desa saat pengambilan gagasan lewat musrembang, kades itu sedikit keliru sebab sejatinya selaku pemdes setidaknya menampung setiap usulan dari warga.

“saat kegiatan musrembang di desa itu kebetulan saya hadir bersama-sama masyarakat serta unsur muspicam mendengarkan gagasan dan usulan dari warga.. “ ujar Camat Tiloan Jufrin.

Lanjut Jufrin di saat kegiatan berlangsung ada warga yang mengusulkan kepada pemerintah Desa agar memperhatikan jalan pekuburan dalam desa menjadi program prioritas untuk di anggarkan, namun karena kades merasa keberatan dengan usulan dan kritik warga yang dianggap belum prioritas tersebut sehingga membuat suasana pertemuan berubah menjadi alot kades sempat berdiri dan saling balas adu mulut di hadapan warga yang hadir,.

“di saat itu saya selaku Camat langsung ambil alih pertemuan untuk menenangkan suasana musrembang desa itu. “ Ujar Jufrin.

Camat Jufrin menjelaskan kades tersebut meminta kepada warga agar usulan seperti itu di sampaikan secara pribadi atau datang langsung di kantor desa bukan di sampaikan lewat forum terbuka.

Meski demikian sebelumnya Kades Penilan Jaya sudah beberapa kali menyampaikan kepada saya selaku camat untuk meminta mundur dari jabatan kades karena alasan faktor usia dan sibuk mengurus kebun setiap hari, setelah kejadian itu situasi dan kendisi masyarakat di desa berjalan seperti biasa aman dan terkedali.

“.kebetulan saya hari ini akan menghadiri musrembang desa di desa Kokobuka dan saya akan singga di desa itu mempertanyakan kembali jika memang sudah niat mundur saya akan koordinasikan langsung ke Bupati. “ demikian Camat Tiloan Jufrin Is Lamadang sambil menutup telponya (utam)

Berita Terkait

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar
Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta
Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota
Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota
PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang
Proyek Gedung Dukcapil Syarat Penyimpangan: Kepala Bidang Bangunan DPUTRLH Tasikmalaya Diduga Menghindar dari Media
Rencana Aksi Aliansi Cineam-Karangjaya ke Polres Tasikmalaya Kota Dibatalkan Demi Kondusifitas
Kondusifitas Wilayah Cineam-Karangjaya Memanas, Ratusan Masa Berencna Akan Gelar Aksi di Polres Tasikmalaya Kota
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35 WITA

Ribuan Santri Padati Kirab HSN 2026 di Tasikmalaya, Pemkab Luncurkan Program Wakaf Produktif Rp16 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:20 WITA

Kabid Bangunan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara Usai Diseret Kasus Dugaan Penipuan Dengan Modus SPK Bodong Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 Rp400 Juta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:56 WITA

Janjikan Proyek Revitalisasi di Dua Sekolah Gunakan SPK Bodong dan Sebut Nama Kabid DPUTRLH dan Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Seorang Pengusaha Ditipu 400 Juta Laporan Ke Polres Tasikmalaya Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Dugaan Jual Beli Proyek Rehabilitasi Sekolah: Kabid PJK DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Terseret Dipanggil Penyidik Polres Tasikmalaya Kota

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:33 WITA

PD BPR Artha Sukapura Dorong Budaya Menabung Lewat Program Tabungan Sukapura Plus, Undian Periode 2026 Akan Dilaksanakan di HUT ke-16 Pada Februari 2027 Mendatang

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Tasik Caang Menyasar Cigalontang, Dishubkominfo Tambah PJU di Desa Sirnaraja

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:19 WITA