Polda Jabar Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana Hibah Keagamaan Senilai 30 Miliyar Untuk 40 Lembaga Di Kabupaten Tasikmalaya, Sebanyak 12 Pejabat Dari Empat SKPD Telah Dipanggil

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id-Jawa Barat,- Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat saat ini telah menggencarkan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana hibah keagamaan yang diduga menyimpang dari mekanisme pengelolaan seharusnya. Informasi awal mengungkapkan bahwa sejumlah aliran dana hibah keagamaan berdasarkan hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat terhadap pengelolaan belanja hibah Pemkab Tasikmalaya tahun anggaran 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak tercatat secara wajar, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik korupsi dan manipulasi administrasi.

Menurut keterangan dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rohmawan dalam rilis pers nya mengatakan, penyaluran dana hibah senilai hampir 30 miliyar tersebut disalurkan melalui beberapa SKPD kepada 40 lembaga penerima hibah.

“Program hibah keagamaan ini menelan anggaran hingga hampir Rp. 30 miliyar, dengan rincian senilai Rp. 28,89 miliyar dalam anggaran murni dan bertambah menjadi Rp. 29,96 miliyar dalam anggaran perubahan. Penyaluran dilakukan melalui Badan Kesbangpol dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Tasikmalaya, dengan 40 lembaga penerima dana hibah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan dalam keterangan tertulis yang dilansir dari beberapa sumber,  Kamis (24/4/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari hasil audit Inspektorat dan BPK, ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari tujuh lembaga penerima hibah dengan nilai total mencapai Rp. 550 juta yang belum diselesaikan. Selain itu, terdapat satu lembaga yang tidak mengajukan pencairan dana, sehingga menyisakan anggaran sebesar Rp. 50 juta yang tidak terserap. Pihak Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat telah memanggil dan meminta keterangan dari 12 orang termasuk pejabat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk bahan keterangan dokumen sebelum memanggil para penerima hibah.

“Penyelidikan saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen. Sebanyak 12 orang telah dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Kesbangpol, Bagian Kesra, BPKAD, dan perencanaan daerah. Aparat juga tengah merencanakan klarifikasi lanjutan terhadap para penerima hibah dan perlengkapan dokumen terkait. Meskipun hanya berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tetap memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan secara lengkap dan jujur dalam laporannya kepada pihak berwenang,” ungkapnya.

Menurut Hendra, kasus ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari program penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh Presiden dalam kebijakan nasional ASTA CITA. Selain kasus di Tasikmalaya, Polda Jabar juga menangani perkara serupa di Garut, Ciamis, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar.

“Polda Jabar berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan akuntabel demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya.

Penulis  : Chandra Foetra S.

Sumber : Humas Polda Jawa Barat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WITA

PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA