Rekonstruksi Jalan Bohlam–Ciburayut Kian Disorot: Dugaan Pelanggaran Teknis Menguat, Beton Baru Retak dalam Hitungan Hari

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : area halaman yang tampak rapi oleh beton proyek rekontruksi jalan bohlam Ciburayut

Gambar : area halaman yang tampak rapi oleh beton proyek rekontruksi jalan bohlam Ciburayut

Newsline.id – Bogor, Jawa Barat,- Rangkaian dugaan penyimpangan teknis dalam proyek Rekonstruksi Jalan Bohlam–Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kembali mencuat setelah investigasi lanjutan awak media pada 3 Desember 2025 menemukan kondisi terbaru berupa retaknya beton pada area box culvert yang baru dikerjakan beberapa hari. Retakan dini ini memperkuat dugaan bahwa konstruksi dilakukan tanpa memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Proyek yang menelan anggaran APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp924 juta tersebut sebelumnya telah disorot akibat ketidaksesuaian antara pernyataan kontraktor dan kondisi faktual di lapangan. Pelaksana lapangan CV Puji Agung Sakti mengklaim bahwa pemasangan box culvert sudah dilengkapi besi kuncian (tie reinforcement) sebelum pengecoran. Pernyataan ini juga dijadikan alasan tidak dilakukannya pemadatan tanah dasar yang semestinya menjadi tahapan wajib untuk menjamin kestabilan konstruksi.

Namun, pemeriksaan media menunjukkan fakta berbeda. Tidak ditemukan adanya besi kuncian, dan bagian atas box culvert langsung ditutup adukan beton tanpa tulangan pengikat. Absennya elemen struktur ini berpotensi menyebabkan pergeseran antar unit box culvert kondisi yang sudah terlihat dari unit yang miring serta celah sambungan yang renggang dan menjadi sumber kebocoran berulang.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut bertentangan dengan Metode Pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Bohlam–Ciburayut TA 2025 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan diunggah pada laman Scribd. Dalam dokumen itu, pekerjaan gorong-gorong beton bertulang ukuran 150 × 150 cm harus memenuhi ketentuan teknis konstruksi beton bertulang, termasuk keberadaan tulangan sambungan untuk menjaga stabilitas dan kesatuan struktur.

Selain itu, prosedur galian, pengaturan elevasi, dan penggunaan alat berat seperti mini excavator serta dump truck juga diatur secara rinci. Namun kondisi lapangan mengindikasikan adanya pengabaian terhadap sejumlah prosedur tersebut, terutama penanganan bagian bawah sambungan box culvert yang menjadi titik kebocoran.

Meski kebocoran telah terjadi sejak awal November, perbaikan yang dilakukan kontraktor hanya menyasar bagian atas, tanpa menangani akar masalah di bawah sambungan. Akibatnya, kebocoran kembali muncul dalam beberapa hari.

Ketika dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran besi kuncian, mandor lapangan bernama Badri menyatakan, “Pemasangan besi kuncian tidak ada di gambar, hanya ada besi doewel saja. Nanti saya kirim gambarnya,” ujarnya. Pernyataan ini semakin menimbulkan tanda tanya mengenai konsistensi dokumen teknis yang digunakan kontraktor.

Situasi diperburuk oleh ambruknya pagar masjid di sekitar lokasi proyek, yang hingga kini belum mendapatkan penanganan komprehensif. Warga khawatir dampak pekerjaan yang diduga tidak sesuai standar dapat meluas dan membahayakan fasilitas lain.

Kini, dengan temuan terbaru berupa beton yang retak hanya dalam hitungan hari, dugaan pelanggaran teknis semakin menguat—mulai dari tidak dilakukannya pemadatan tanah dasar, pemasangan box culvert yang miring dan memiliki celah, tidak ditemukannya besi kuncian, hingga mutu beton yang dipertanyakan.

Jabar.Newsline.id akan terus melakukan penelusuran, termasuk meminta klarifikasi resmi dari kontraktor pelaksana serta Dinas PUPR Kabupaten Bogor, guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan publik dalam penyelenggaraan proyek infrastruktur yang didanai uang rakyat tersebut.

Penulis : Wandi Azis

Editor : Chandra F Simatupang

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Kepala Diskopukmindag Kabupaten Tasikmalaya Raih Koperasi Awards 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WITA

PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA