RSIA Kasih Fatimah Angkat Bicara Terkait Dugaan Malpraktik

Senin, 3 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU|jabar.newsline.id — Gerah dengan pemberitaan yang terkesan menyudutkan pihak yayasan RSIA Kasih Fatimah, akhirnya ketua Yayasan Dr Fatimah, Sitti Masita, S.H,. M.H angkat bicara melalui konfrensi pers, Senin (2/3/2025).

Dr Fatimah didampingi pengurus yayasan dan beberapa petugas medis mengatakan bahwa tuduhan yang disampaikan beberapa media di publik sangat tidak mendasar dan terkesan menyudutkan RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu.

“Semua pemberitaan yang menyudutkan pihak RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu sangat tidak mendasar,mereka menuduh tanpa bukti dan terkesan menyalahkan kami selaku penanggung jawab Rumah Sakit”,ucap Dr Siti.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambah Siti, pihak RSIA Kasih fatimah sudah melakukan tindakan penanganan pasien sesuai dengan Prosedur Standar Operasi (SOP).Tidak ada yang dilakukan sesuai dengan kebijakan pribadi.

“Operasi terhadap pasien sudah kami lakukan sesuai SOP,dan bukti-bukti kesepakatan antara pihak keluarga dengan RSIA Kasih Fatimah kami kantongi”,jelas Siti.

Selanjutnya Siti dalam konfrensi pers menjelaskan terkait tuduhan hilangnya salah satu organ tubuh yang menjadi penyebab kematian pasien Almarhumah Nazwa Gomba (19) .

“Jadi dalam penanganan secara medis kepada pasien,kami menemukan adanya kista yang terbungkus ovarium,yang mana ketika tidak segerak dilakukan penindakan maka akan menjadi penyebab kematian”,tegasnya.

“Jika kami membiarkan kista yang sudah berukuran kurang lebih 8 cm didalam tubuh pasien maka itu berpotensi kematian,dan dalam aturan kedokteran jika pihak medis sudah mengetahui adanya potensi kematian kemudian dibiarkan maka yang akan disalahkan adalah pihak medis, sehingganya dalam operasu tersebut kami melakukan pengangkatan”,tutupnya.

Diketahui,konfrensi pers ini dilaksanakan oleh Pihak RSIA Kasih Fatiamah untuk menjelaskan ke publik bahwa apa yang sudah diberitakan oleh beberapa media yang menuduh RSIA melakukan malllpraktek tidak benar.(**)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!
RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional
KSO Hemodialisa RSUD KHZ Musthafa–PT SRU Disorot, Persoalan Investasi dan Target Pelayanan Jadi Temuan, Kadinkes dan Kabag TU RSUD Bungkam!!!
RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis
PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas
APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI
PWRI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Proyek KDMP yang Diduga Langgar Sejumlah Regulasi, Audiensi Bersama DPRD Tanpa Dihadiri Bupati, Kajari dan APDESI Dinilai Abaikan Tranparansi
Ketum PWRI Desak Bongkar Proksi Medsos: Komdigi Wajib Take Down Konten Penggiringan Opini Ricuh 27 Agustus
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:18 WITA

Presiden Prabowo Subianto Salurkan Bantuan Becak Listrik di Beberapa Pemerintah Kabupaten Kota yang Ada di Jawa Barat Secara Serentak, Berikut Daftarnya!!!

Rabu, 9 September 2026 - 19:10 WITA

RSUD KHZ Musthafa – KSO Hemodialisa Sarat Masalah, Jawaban Kabag TU Dinilai Tidak Profesional

Sabtu, 5 September 2026 - 09:06 WITA

RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Perkuat Peran sebagai Wahana Pendidikan Klinis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:41 WITA

PWRI Gelar Audiensi Bersama DPRD, Kasdim 0612 Tasikmalaya Sebut KPA Proyek KDMP Adalah PT Agrinas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:20 WITA

APDESI Tasikmalaya Akui Tak Pernah Terima Undangan Audiensi Dari DPRD Terkait Proyek KDMP yang Dipertanyakan PWRI

Berita Terbaru

Kabupaten Tasikmalaya

Pendamping PKH Padakembang Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Rp25 Juta

Rabu, 9 Sep 2026 - 21:14 WITA